Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengubah beberapa norma dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, hal ini berdampak cukup signifikan terhadap peraturan-peraturan di lingkup subsektor perkebunan.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perizinan Berusaha Subsektor Perkebunan di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh stakeholder memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terhadap seluruh peraturan subsektor perkebunan yang terdampak dengan terbitnya Perpu ini.
Baca juga: Kementan Jaga Resiliensi Perkebunan Indonesia 2023 demi Akselerasi PSR
Heru Tri Widarto Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan mengungkapkan Tujuan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha pada budidaya pertanian skala tertentu.
Selain itu penyederhanaan dalam pertimbangan penetapan batasan luas lahan untuk usaha perkebunan, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dan pelepasan varietas perbenihan perkebunan.
Baca juga: Kementan Gelar Bimtek Urgensi 'Urban Farming`di Perkotaan di Purwakarta
"Perpu ini adalah pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah mengamanatkan mekanisme penetapan jenis Perizinan Berusaha di Indonesia dengan menggunakan Pendekatan Berbasis Risiko sebagai solusi penyederhanaan proses perizinan dengan tetap menggunakan Sistem OSS," ujar Heru.
Heru menambahkan Kementerian Pertanian memangkas sejumlah perizinan berusaha, menerapkan konsep kemudahan berusaha dan memberi perlakuan khusus kepada pelaku usaha mikro kecil menengah.
Namun kemudahan perizinan berusaha akan diimbangi dengan penguatan pengawasan di lapangan. Sehingga pelaku usaha dalam menjalankan usahanya tidak melakukan tindakan di luar aturan yang ada.
Baca juga: Polbangtan Kementan Dorong Regenerasi Petani di Subang
Selanjutnya sosialisasi ini dilakukan untuk menumbuhkan peran aktif dan parsipasi seluruh stake holder perkebunan terhadap proses penerbitan regulasi baru sub sektor perkebunan.
Pada kesempatan yang sama Hadi Dafenta, Koordinator Organisasi Kepegawaian Hukum dan Humas Ditjen Perkebunan menyampaikan UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat 33 Pasal dari 118 Pasal yang terdampak dalam UU cipta kerja, salah satunya pasal 58 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
"Pada dasarnya, UUCK mengatur kemudahan penerbitan perizinan berusaha dan menguatkan pengawasan" ujar Hadi.
Prayudi Syamsuri, Direktur pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan mengatakan,"Pengawasan dalam perpu ini dilakukan sesuai dengan kewenangan peraturan perundang undangan salah satu bentuk pengawasan pemerintah adalah penilaian usaha perkebunan dan kedepannya perlu memperkuat sistem pengawasan."
Baca juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Kementan Rangkul APIP dan APH
Edy Purnomo, Kepala Biro Hukum Kementan menambahkan,"Perpu cipta kerja merupakan pengganti UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk melakukan kemudahan berusaha, memberikan perlindungan usaha pertanian, memberikan kesempatan kerja, meningkatkan devisa negara dan peningkatan kesejahteraan dengan penyerapan produksi dan pembukaan pasar baru." (RO/S-4)
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Pada 2024, sebanyak 331 mahasiswa ITSI berhasil menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 53 lulusan telah diterima bekerja di perusahaan perkebunan,
Pelajar yang kedapatan melanggar diberikan edukasi serta dibina secara persuasif.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
MENINDAKLANJUTI Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini gencar melaksanakan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
MESKI berbagai upaya telah dilakukan, namun kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api masih saja terjadi.
BPBD Kalsel memperluas jangkauan kepada kalangan tenaga pengajar dan pelajar tingkat menengah atas atau sederajat guna meningkatkan kualitas penguatan edukasi bencana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved