Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TAK henti-hentinya suara penolakan RUU Kesehatan diperlihatkan, kali ini datang dari Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.
Dalam postingan Instagram miliknya, wanita yang dikenal sebagai seorang aktivis dan pemeran film serta televisi ini menolak dengan keras jika RUU ini nantinya akan mempengaruhi pengelolaan dana BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita sedang memperjuangkan ada satu undang- undang yang sedang dibahas, dengan konsep Omnibus Law namanya RUU Kesehatan, yang kalau saya tidak salah mencabut 9 undang- undang lain yang sudah jadi, termasuk undang- undang keperawatan, kebidanan, dan sebagainya," kata ucap Rieke Diah dalam postingannya.
"Undang- undang ini penting juga terkait BPJS Jaminan sosial Kesehatan & Ketenagakerjaan. Ada beberapa yang menjadi sorotan kami, sedang kami konstruksikan, mohon doanya karena kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Rieke Diah.
Dirinya mengindikasi bahwa terdapat pihak- pihak yang ingin mengalihkan skema pengelolaan dana dan juga operasional BPJS yang sudah diatur sebelumnya pada Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang- undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Ini bukan uang negara, ini uang peserta, makanya dalam UU nya disebut dana amanah, tiba-tiba ada pihak-pihak yang terindikasi ingin mengalihkan skema yang sudah diatur di UU SJSN dan UU BPJS," ucap Rieke.
"Sekali lagi, BPJS itu bukan badan profit oriented tapi badan nirlaba. Ada kepentingan politik ya silahkan urusan masing-masing tapi jangan pakai duit rakyat, yang potongan upah mereka tiap hari,” tegasnya.
Pada video unggahan tersebut juga hadir Rusli, Ketua Serikat Pekerja Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (SPAPABI) yang mengemukakan hal yang senada dengan Rieke.
Saat ditanya tentang pendapatnya mengenai RUU Kesehatan ini, Rusli dengan gamblang menolak jika dana yang berada di BPJS Ketenagakerjaan diotak- atik dalam RUU tersebut.
“Enggak setuju, saya mitra BPJS Ketenagakerjaan, saya melihat mereka begitu disiplin membayar iurannya masing-masing karena mereka melindungi dirinya mereka, melindungi keluarganya mereka, jadi dana itu harus dikelola dengan baik,” harapnya.
Menutup keterangannya, Rieke berharap proses penetapan RUU ini harus dibuat sejujur-jujurnya tanpa ada yang ditutupi.
"Karena dana yang ada di BPJS itu merupakan potongan upah pekerja dan pemberi kerjanya, yang mereka notabene pemberi pajak pada APBN dan APBD, sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan secara serius dan independen," jelasnya.
“Jujur jengkel dari kemarin- kemarin, seperti mengendap-endap urusan ini, ngumpet- ngumpet, mulai hari ini kita buka, dengan alasan berbagai hal, ngapain juga mesti diotak- atik, bahwa belum mekanisme BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus diperbaiki terus menerus iya, karena bukan sesuatu yang statis, tapi skema pengelolaan, sekali lagi ini dana amanah bapak ibu yang terhormat,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, peralatan masak, perlengkapan kebersihan, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi 26 ton beras, paket sembako, perlengkapan sekolah, dan peralatan masak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved