Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Anggota Komisi V DPR RI Hamid Nur Yasin tanggapi evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2022 terkait pemberdayaan masyarakat desa.
Ia menyatakan bahwa Peraturan Menteri Desa PDTT No.8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023 perlu dievaluasi. Ia mengklaim bahwa masalah yang terjadi disebabkan oleh rendahnya dana operasional pemerintah desa yang dapat digunakan.
“Ini sebetulnya ada sedikit persoalan terkait yang perlu dievaluasi, peraturan Menteri desa PDTT No.8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023," jelasnya.
"Jadi permasalahan dari peraturan ini muncul karena adanya ketentuan dana operasional pemerintah desa paling banyak atau maksimal 3% dari pagu dana di desa setiap desa dan bantuan langsung tunai dana desa dialokasikan maksimal 25% dari total pagu dana desa di setiap desa,” papar Nur Yasin di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Baca juga: DPR Tekankan Kualitas Produk UU Lebih Penting dari Kuantitasnya
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat RDP Komisi V dengan Sekjen, Irjen, Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa PDT & Transmigrasi RI.
Nur Yasin juga menyoroti peraturan Menteri Keuangan No.201/PMK.07 2022 tentang pengelolaan dana desa terkhusus pasal 35.
Menurutnya ketentuan-ketentuan tersebut mengakibatkan dana desa yang dapat dikelola menjadi sangat sedikit sehingga menghambat proses optimalisasi pembangunan di desa. Ia mengklaim bahwa tidak tersedianya anggaran membuat proses perbaikan balai desa tidak bisa dilaksanakan.
“Akibat ketentuan-ketentuan ini akibatnya dana desa yang benar-benar dapat dikelola kepala desa atau desa hanya kurang lebih sekitar 32%, artinya ini jumlahnya menjadi sangat sedikit sekali, ini lah yang menjadi hambatan-hambatan dalam kerangka optimalisasi pembangunan di desa," ungkap Nur Yasin.
Menurut politikus Fraksi PKB ini, akibat peraturan tersebut jadi timbul berbagai persoalan di desa, bahkan banyak desa yang tidak bisa memperbaiki balai desanya karena tidak tersedia anggaran untuk perbaikan.
Di saat yang sama, ia juga meyoroti sertifikasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM).
Ia menyatakan bahwa BPSDM memiliki peran serta fungsi strategis dalam pendampingan pembangunan desa, akan tetapi jumlah DPP yang telah tersertifikasi jauh dari target realisasinya.
Oleh sebab itu, ia meminta untuk diberikan kejelasan terkait persoalan dan kendala yang dihadapi.
“Dari BPSDM saya ingin menyoroti sedikit yakni yang pertama terkait dengan sertifikasi jumlah DPP yang tersertifikasi ini masih jauh dari target realisasinya hanya 3916 orang," jelasnya.
"Padahal mereka memiliki peran dan fungsi strategis untuk mendampingi desa dalam konteks pembangunan desa, kemudian jumlah masyarakat yang mendapatkan pelatihan dari target juga masih jauh, kemudian peningkatan kapasitas PSM juga masih jauh karena baru 424 orang. Ini mohon diberikan penjelasan kendalanya apa, persoalannya apa,” tutup Hamid. (RO/OL-09)
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana desa,
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Sejauh ini sejak diluncurkan pada Selasa (6/5), pelaksanaannya berjalan sesuai agenda.
KPAI menilai perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara SPPG, dinas pendidikan, Kemenag kab/kota, dan satuan pendidikan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mengevaluasi pemberian perizinan pendirian bangunan baik untuk perumahan maupun pabrik di lahan hijau.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
Menurut Ono, pemerintah pusat harus bergerak cepat tidak hanya mengevaluasi namun juga memperbaiki, sehingga target dari terselenggaranya program tersebut bisa berjalan dengan optimal.
TANAH longsor di akses Jalan Mojokerto-Kota Batu menimpa 2 mobil dan 1 sepeda motor. Akibat kejadian ini, 10 korban meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved