Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENELITI Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Saleh menuding pemerintah tidak memiliki komitmen serius dalam memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal ini tercermin dari beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Ia mencontohkan seperti isi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik pasal 3 ayat 6 yang menggunakan frasa dapat bukan wajib dalam kebijakan pengakhiran waktu operasional PLTU oleh perusahaan pembangkit.
Adapun bunyi pasal tersebut, "Dalam hal pelaksanaan percepatan pengakhiran waktu operasi PLTU sebagaimana dimaksud pada ayat (5) memerlukan penggantian energi listrik, dapat digantikan dengan pembangkit energi terbarukan dengan mempertimbangkan kondisi penyediaan (supplai) dan permintaan (demand) listrik".
"Frasa tersebut diartikan opsional, sehingga terlihat belum ada komitmen serius untuk melakukan transisi energi dari pemerintah," ungkapnya dalam webinar Perppu Cipta Kerja, Ganjalan Bagi Komitmen Transisi Energi?, Rabu (1/2).
Aturan lainnya yang disoroti Saleh ialah pengenaan iuran produksi atau royalti nol persen (0%) untuk perusahaan batu bara yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Beleid ini diyakini akan mengundang para taipan batu bara untuk memasifkan produksi komoditas tersebut.
"Royalti 0% dalam perppu itu menandakan akan sangat sulitnya mengakhiri operasional PLTU. Jadi, regulasi di level teknis ini menjadi masalah serius yang perlu dicermati dalam hal peralihan transisi energi," sebutnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan sudah ada list atau daftar PLTU batu bara yang akan dihentikan operasionalnya. Namun, ia enggan menyebut detail PLTU mana yang bakal pensiun dini.
Pemerintah akan memanfaatkan bantuan dana sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp299 triliun (kurs Rp14.969) dari kelompok negara maju yang tergabung dalam Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) melalui pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk mempensiunkan PLTU batu bara. Pendanaan JETP akan berupa pinjaman lunak dan hibah, serta dari pendanaan swasta.
"Kita sudah punya listnya (PLTU). Nanti dari sisi pendanaan akan diatur Kementerian Keuangan. Bentuknya blended finance (penggabungan pembiayaan). Dana US$20 miliar mulai terlihat dan tengah dibahas bersama," ujarnya saat Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor EBTKE, Jakarta, Selasa (31/1).
Selain untuk mempensiunkan PLTU batu bara, Dadan menjelaskan dana US$20 miliar juga akan digunakan pemerintah untuk membangun proyek efisiensi energi, termasuk infrastruktur pengembangan proyek energi baru terbarukan (EBT). (OL-8)
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
SEMANGAT pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
MIND Id memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai tulang punggung hilirisasi mineral dan batu bara Indonesia masa depan.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Sebagai bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik, Kementerian ESDM menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved