Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENELITI Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Saleh menuding pemerintah tidak memiliki komitmen serius dalam memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal ini tercermin dari beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Ia mencontohkan seperti isi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik pasal 3 ayat 6 yang menggunakan frasa dapat bukan wajib dalam kebijakan pengakhiran waktu operasional PLTU oleh perusahaan pembangkit.
Adapun bunyi pasal tersebut, "Dalam hal pelaksanaan percepatan pengakhiran waktu operasi PLTU sebagaimana dimaksud pada ayat (5) memerlukan penggantian energi listrik, dapat digantikan dengan pembangkit energi terbarukan dengan mempertimbangkan kondisi penyediaan (supplai) dan permintaan (demand) listrik".
"Frasa tersebut diartikan opsional, sehingga terlihat belum ada komitmen serius untuk melakukan transisi energi dari pemerintah," ungkapnya dalam webinar Perppu Cipta Kerja, Ganjalan Bagi Komitmen Transisi Energi?, Rabu (1/2).
Aturan lainnya yang disoroti Saleh ialah pengenaan iuran produksi atau royalti nol persen (0%) untuk perusahaan batu bara yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Beleid ini diyakini akan mengundang para taipan batu bara untuk memasifkan produksi komoditas tersebut.
"Royalti 0% dalam perppu itu menandakan akan sangat sulitnya mengakhiri operasional PLTU. Jadi, regulasi di level teknis ini menjadi masalah serius yang perlu dicermati dalam hal peralihan transisi energi," sebutnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan sudah ada list atau daftar PLTU batu bara yang akan dihentikan operasionalnya. Namun, ia enggan menyebut detail PLTU mana yang bakal pensiun dini.
Pemerintah akan memanfaatkan bantuan dana sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp299 triliun (kurs Rp14.969) dari kelompok negara maju yang tergabung dalam Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) melalui pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk mempensiunkan PLTU batu bara. Pendanaan JETP akan berupa pinjaman lunak dan hibah, serta dari pendanaan swasta.
"Kita sudah punya listnya (PLTU). Nanti dari sisi pendanaan akan diatur Kementerian Keuangan. Bentuknya blended finance (penggabungan pembiayaan). Dana US$20 miliar mulai terlihat dan tengah dibahas bersama," ujarnya saat Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor EBTKE, Jakarta, Selasa (31/1).
Selain untuk mempensiunkan PLTU batu bara, Dadan menjelaskan dana US$20 miliar juga akan digunakan pemerintah untuk membangun proyek efisiensi energi, termasuk infrastruktur pengembangan proyek energi baru terbarukan (EBT). (OL-8)
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved