Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HAK kelompok difabel telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 53 ayat 1 UU itu mensyaratkan pemerintah, pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara dan daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Sementara itu, Pasal 2 mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan sedikitnya 1% penyandang disabilitas.
Namun, dalam temuan penelitian International Labour Organization (ILO) Indonesia, yang disampaikan National Program Officer ILO Tendy Gunawan dalam paparan Mapping of Workers with Disabilities in Indonesia pada Juni, masih minim pekerja difabel di perkotaan. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, menyebutkan dari sekitar 17 juta difabel usia produktif, hanya 7,6 juta yang bekerja.
Di tengah masih minimnya kesempatan dan ruang bagi kelompok difabel, UMKM yang berbasis di Bandung, Puka (Pulas Katumbiri), yang berfokus pada produk aksesori dan suvenir, berupaya memberikan ruang kreasi bagi kaum difabel.
Pendiri Puka, Dessy Nur Anisa Rahma, telah membuka ruang tersebut. Merek yang berdiri pada akhir 2015 itu pada awal 2016 langsung mengajak kerja sama para siswa sekolah luar biasa (SLB). Dessy menganggap mereka memiliki keterampilan luar biasa dengan berbagai program vokasional, termasuk produk kriya.
Dessy ingin memberikan ruang hasil kriya kelompok difabel juga dikenal publik. Selain bekerja sama dengan SLB, kini Puka membuka ruang bagi kelompok difabel usia produktif untuk bergabung di usaha mereka. Di antaranya para difabel tunarungu. Dari pengamatan Dessy, banyak dari pekerja difabelnya kini memiliki kepercayaan diri dan mampu mandiri secara finansial.
“Alhamdulillah, yang awalnya enggak kerja setidaknya ada pemasukan. Jadi, enggak selalu minta ke orangtua atau suami. Pekerja difabel kami juga ada dari kelompok tuli perempuan. Mereka kini bangga karena hasil kerja diterima pasar,” kata Dessy kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon, Selasa (27/12).
Untuk proyeksi mendatang, Dessy juga ingin memberikan kesempatan bagi kelompok difabel untuk bisa ikut dalam urusan-urusan manajerial di Puka, seperti keuangan hingga penjualan, termasuk pengurus toko. Dengan demikian, mereka juga bisa berinteraksi langsung dengan para pembeli produk Puka. (Jek/M-3)
BAKAL calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengkritik Jakarta International Stadium (JIS) lantaran tidak memiliki tempat berjualan suvenir.
Hal ini dilakukan di dalam bus AKAP berkapasitas 24 tempat duduk yang juga menerima rekor MURI sebagai bus double decker full sleeper pertama di Indonesia.
Pasangan pengantin baru, Happy Asmara dan Gilga Sahid, memberikan suvenir unik kepada para tamu undangan saat menggelar pernikahan mereka di Gedung Trending#1, Sabtu (22/6)
Popularitas Wembanyama juga membantu Spurs menduduki peringkat sembilan penjualan suvenir. Ini merupakan kali pertama Spurs menembus posisi 10 besar sejak musim 2017-18.
SUGAR Souvenir merupakan salah satu sentra produksi suvenir dan pakaian yang menerapkan konsep sociopreneur. Bahan baku tersebut berasal dari limbah bekas plastik
Bazar yang berlangsung pada 13 - 17 November 2023 ini dimulai pukul 9 pagi hingga 7 malam setiap harinya.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved