Sabtu 17 Desember 2022, 16:38 WIB

Pemerintah Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan

mediaindonesia.com | Ekonomi
Pemerintah Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan

Ist/Kutipa gambar Youtube
Alsintan combine harvester kecil merek Zaaga yang diproduksi PT Mitra Miharta.

 

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menanggapi video produsen alsintan PT Mitra Miharta yang memproduksi alat panen combine merk Zagaa, bahwa tidak benar pemerintah tidak menindaklanjuti arahan Presiden pada tahun 2015.

“Kami sudah membeli produknya berupa combine harvester (alat panen) kecil melalui anggaran APBD Jatim dan anggaran Ditjen Tanaman Pangan yang berada di propinsi. Memang kita tidak membeli banyak, mengingat banyak aspek yang harus diperhatikan,” jelas Mohammad Takdir Mulyadi Direktur Perlindungan Tanaman Pangan di Jakarta, Jumat (16/11).

Takdir menambahkan produk combine harvester produksi perusahaan Madiun tersebut, masih terdapat beberapa kendala teknis saat digunakan dan layanan purna jual, sehingga pemerintah mendapat keluhan petani yang mendapat bantuan alat tersebut.

Karena itu, pemerintah membatasi pembelian produk tersebut.

“Pembeliannya memang tidak tender, tetapi melalui e-katalog, dan pemerintah tentu membeli (mengadakan) barang sesuai kebutuhan dan spesifikasi yang terbaik," jelas Takdir.

Baca juga: Ditjen PSP Terus Dorong Pertanian Modern

"Tidak hanya produk pabrikan madiun tersebut, namun produk lokal lainnya juga kami perhatikan. Sesuai arahan Presiden kita gunakan produk dengan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) yang tinggi,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, Takdir mengatakan pada tahun 2015, tim Provinsi Jawa Timur mengadakan survei ke PT Mitra Maharta yg memproduksi Zaaga (Merk CHK), karena ada edaran dari pemerintah propinsi harus mengutamakan produk daerah, maka terjadilah kontrak dengan PT Mitra Miharta  yang memproduksi Zaaga  dengan anggaran dari APBD, sejumlah 100 unit combine harvester kecil.

Pun pada tahun 2015 juga, Kementan melalui dana TP Provinsi (tugas pembantuan, dana APBN yang dilakukan daerah/propinsi) mengalokasikan untuk pembelian 400 unit combine harvester kecil. 

Begitu pula tahun 2016, Kementan melalui dana TP Propinsi (Tugas Pembantuan, dana APBN yang dilakukan daerah/Propinsi) mengalokasikan untuk pembelian 600 unit combine harverster kecil.

“Jadi tidak benar pemerintah tidak membeli. Bahkan tahun berikutnya masih dibeli produk tersebut. Namun produk yang dibeli tidak seluruhnya merk tersebut, karena keputusan produk mana yang dibeli sangat tergantung pada hasil survei tim propinsi, dan anggaran pemerintah yang terbatas,” tutupnya. (RO/OL-09)

Baca Juga

Dok Kemendag

Bertemu ACCC, Wamendag dan Komisi VI DPR Tekankan Urgensi Perlindungan Konsumen

👤Media Indonesia 🕔Jumat 02 Juni 2023, 18:17 WIB
UU Perlindungan Konsumen yang baru haruslah mencerminkan sistem kerja yang efektif dan efisien dalam bidang perlindungan konsumen dan tata...
MI/Ramdani

Sri Mulyani Loloskan 6 Kandidat Anggota Dewan Komisioner OJK 2023-2028

👤 Fetry Wuryasti 🕔Jumat 02 Juni 2023, 16:50 WIB
PANITIA Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 menetapkan enam kandidat lolos...
Ist

Rayakan HUT Ke-7, PPLIPI Kembali Beri Bantuan Permodalan untuk UMKM

👤Media Indonesia 🕔Jumat 02 Juni 2023, 16:36 WIB
Ketua Umum PPLIPI, Indah Suryadharma Ali, mengungkapkan, selama 7 tahun berkiprah PPLIPI sudah memberikan bantuan permodalan kepada sekitar...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya