Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang KTT G20, Kemenhub Terbitkan Aturan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai

Insi Nantika Jelita
05/11/2022 16:30
Jelang KTT G20, Kemenhub Terbitkan Aturan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai
Ilustrasi.(Dok MI)

KEMENTERIAN Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. SE ini diterbitkan pada 3 November 2022. 

Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan agar berjalan dengan tertib dan lancar serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia

Baca juga: Tokoh Agama Dunia Harus Lebih Vokal Suarakan Ancaman Perubahan Iklim

"Menteri Perhubungan menginstruksikan kami untuk memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan di Bandara Ngurah Rai," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, Sabtu (5/11). 

Pengaturan operasional pesawat udara selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia akan dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, dengan beberapa ketentuan yaitu jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Isnin menambahkan diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022. 

Pola tersebut untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas. 

Selain itu, telah ditetapkan 11 Bandar Udara Pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara Pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok, Bandar Udara Juanda di Surabaya, Bandar Udara Sultan Hasanuddin di Makassar.

Lalu, di Bandar Udara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandar Udara Adi Soemarmo di Solo, Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang, Bandar Udara Banyuwangi dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma di Jakarta. 

Selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 ini, Ditjen Perhubungan Udara mengharapkan semua operator penerbangan agar aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT Presidensi G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan," pungkas Isnin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya