Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BPK: LKKL Tahun 2021 Lampaui Target RPJMN

M. Ilham Ramadhan Avisena
01/11/2022 18:15
BPK: LKKL Tahun 2021 Lampaui Target RPJMN
Badan Pemeriksa Keuangan.(Ist)

KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan, Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2021 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Itu karena 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan 85 LKKL mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara laporan keuangan yang berasal dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Baca juga: Indonesia Tunjukkan Kemampuan Industri Lokal di ADIPEC 2022

"Terkait hal tersebut, capaian opini WTP LKKL tahun 2021 sebesar 95% telah melampaui target RPJMN 2020-2024 yaitu 92%," jelas Isma seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa (1/11).

Hal itu ia sampaikan setelah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo. Sebelumnya BPK juga telah menyerahkan IHPS I Tahun 2022 kepada DPR pada 4 Oktober dan kepada DPD pada 7 Oktober 2022.

IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat. Selain itu, IHPS I Tahun 2022 ini memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang terdiri atas 1 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 5 objek pemeriksaan BUMN. 

Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan, serta pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yang terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat, dan 43 objek pemeriksaan BUMN dan Badan Lainnya. 

Pemeriksaan DTT tersebut antara lain pemeriksaan atas belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik.

Terkait pemeriksaan investigatif dan keterangan ahli, pada periode 2017-semester I tahun 2022, sebanyak 25 LHP investigatif telah dimanfaatkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. 

Laporan hasil penghitungan kerugian negara telah dimanfaatkan baik untuk proses penyidikan sebanyak 46 laporan dan dinyatakan berkas penyidikan sudah lengkap sebanyak 265 kasus. 

Selain itu, pemberian keterangan ahli dari BPK pada tahap persidangan atas 324 kasus, seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

"BPK berterima kasih kepada Pemerintah karena telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan BPK, terutama dalam rangka mewujudkan good governance bagi Indonesia," pungkas Isma. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya