Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BI Terus Kaji Penggunaan Mata Uang Digital

Mediandonesia.com
03/10/2022 08:49
BI Terus Kaji Penggunaan Mata Uang Digital
Belanja digital makin marak. BI pun saaat ini mematangkan penggunaan digital currency.(Antara/Muhammad Adimaja)

Penggunaan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia makin pasti. Pematangan mekanisme serta sejumlah kajian terus dilakukan agar pemanfaatan mata uang digital itu dapat tepat guna.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitri Irmi Triswati mengatakan, pematangan mekanisme dan kajian yang dilakukan bank sentral ditujukan untuk memastikan berbagai aspek dari mata uang digital memenuhi sejumlah standar dan tidak memiliki risiko seperti aset kripto.

"Perlu dipahami terkait CBDC bahwa kebijakan sistem pembayaran selalu mem-balance antara inovasi yang ada dengan risiko," ujarnya usai memberikan pelatihan media di Bali, Sabtu (1/10).

Nantinya, kata Fitria, CBDC akan memiliki standar yang sejalan dengan penetapan global. Fitur mata uang digital itu juga akan dipastikan keamanannya. Selain itu, BI sebagai penerbit CBDC akan mempertimbangkan dampak yang akan timbul, baik dari aspek ekonomi secara makro dan moneter.

Kehadiran CBDC juga tidak serta merta menghilangkan kegunaan dan kehadiran uang kartal. Mata uang digital akan menjadi pelengkap dari peredaran uang konvensional yang telah lebih dulu beredar di masyarakat.

Sejauh ini progres dari kajian dan pematangan mekanisme terhadap CBDC telah menghasilkan kerangka mata uang rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dengan kata lain, CBDC juga diproyeksikan bakal mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, makroprudensial, dan juga sistem pembayaran digital. Ini juga berkenaan dengan agenda pengembangan sistem keuangan dan integrasi ekonomi digital nasional.

"Jadi semua dukungan ini semua tujuan ini tentunya harus ada background-nya, harus ada kajiannya, dampak-dampak tersebut harus dihitung dengan baik," ujar Fitria.

Di 2023 nanti, BI akan mengeluarkan white paper mengenai kajian dan pematangan mekanisme terhadap CBDC. Ini sekaligus sebagai upaya untuk edukasi dan sosialisasi sebelum mata uang digital tersebut benar-benar diterbitkan dan berlaku efektif.

Namun Fitria enggan membeberkan kapan uang digital itu akan diterbitkan dan berlaku efektif. Hanya, dia memastikan bank sentral telah memiliki rentetan waktu mulai dari sosialisasi hingga penerbitannya.

"Ini sangat membutuhkan keputusan high level di Rapat Dewan Gubernur. Jadi yang kita persiapkan adalah semacam white paper, semacam filosofi, urgensi dari CBDC itu apa, analisa dampak, sehingga semua paham apa sebetulnya digital currency yang dikeluarkan BI," jelas Fitria. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya