Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
RAKYAT Indonesia memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-62 besok atau Sabtu (24/9).
Menyambut momentum tersebut, SKI (Sekretariat Kolaborasi Indonesia), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan, mengingatkan pentingnya hak atas rumah bagi masyarakat perkotaan.
Berdasarkan Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan Tahun yang diterbitkan oleh BPS (2020), sekitar 38% rumah tangga di perkotaan tinggal di bangunan yang bukan merupakan milik sendiri.
Persentase 'pengontrak rumah' makin signifikan di kota-kota besar. Di Jakarta, misalnya sekitar 45% rumah tangga tinggal di bangunan yang dimiliki pihak lain.
”Berdasarkan hasil pengumpulan aspirasi rakyat yang dilakukan SKI di wilayah perkotaan, muncul keprihatinan bahwa sejumlah besar masyarakat belum dapat memiliki rumah sendiri. Bahkan banyak pula yang terpaksa tinggal di kawasan yang kurang layak didiami,” ujar Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati, Jumat (23/9/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Peringati Hapernas 2022, KemenPUPR-Sinar Mas Land Gelar Fun Ride Di BSD
Menurut Jati, konstitusi Indonesia telah memberikan arahan yang jelas, bahwa tiap-tiap orang berhak atas tempat tinggal serta hidup yang layak bagi kemanusiaan. Dengan demikian, pemenuhan hak atas rumah yang layak merupakan keharusan konstitusional yang ditanggung oleh negara.
”Hak atas rumah wajib dipenuhi demi keberlangsungan hidup warga dan untuk meningkatkan martabat manusia dan kemanusiaan. Apalagi oleh bangsa yang sudah hampir seratus tahun merdeka,” lanjutnya.
Lebih lanjut Jati menyatakan, SKI menyadari peliknya masalah agraria di perkotaan. Karena itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah mempercepat hadirnya program reforma agraria perkotaan, guna menata kembali struktur pertanahan di berbagai kota besar.
Di sisi lain, SKI juga menyerukan agar reforma agraria perkotaan dapat menjadi isu yang diperdebatkan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.
”Masalah pemenuhan hak atas rumah merupakan salah satu urusan utama dari demokrasi. Kualitas Pemilu tidak diukur dari kerumitan prosedur, tapi sejauh mana gagasan untuk memperbaiki kualitas perikehidupan rakyat diperbincangkan secara tuntas,” kata dia.
Menanggapi berkembangnya rumor di kalangan masyarakat bahwa KPK akan menjadikan Anies Rasyid Baswedan (ARB) tersangka sebagai dampak dari penyelenggaraan event internasional Formula E, SKI mengingatkan aparat agar siapapun tidak menjadikan hukum sebagai alat politik.
”Jangan sampai timbul kesan di masyarakat bahwa hukum tidak bekerja sebagaimana mestinya dan hanya menjadi alat politik. Bagi SKI, politisasi hukum harus dihindari. Seharusnya tidak ada ruang bagi manuver untuk mengubah komitmen para pendiri negara kita untuk tidak mengubah negara hukum menjadi negara kekuasaan,” jelasnya.
Seruan SKI agar hukum tidak menjadi alat politik sejalan dengan sikap yang menginginkan agar Pemilu 2024 dapat menjadi proses yang fair bagi rakyat. Jati mengingatkan, proses Pemilu sesungguhnya telah berlangsung sebelum diselenggarakannya masa pencoblosan.
Kontestasi dalam Pemilu tidak saja terjadi saat pemilihan calon yang telah ditetapkan KPU, tetapi juga pada tahap yang lebih awal yakni masa pengusulan calon.
”Bagi rakyat, jangan sampai ada yang berusaha mengatur pertandingan, sehingga ada calon yang dihalangi dan sebaliknya ada pula calon yang dijaga. Biarkan publik memiliki calon yang dipandang mampu mewujudkan harapan rakyat,” lanjutnya.
Agar calon yang dikehendaki rakyat dapat tampil pada momen Pilpres 2024, SKI mengajak segenap warga masyarakat ikut mencermati dan mendiskusikan berbagai tindakan politik yang dianggap dapat menciderai demokrasi.
”SKI mengembangkan program saksi demokrasi, dengan maksud agar seluruh warga dapat ikut mengawal proses demokrasi. Kita harus mengantisipasi agar kehendak rakyat tidak dikhianati dan hasil Pemilu ke depan menjadi hasil yang adil bagi semua,” pungkas Raharja. (RO/OL-09)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Program 3 juta rumah bukanlah hal mudah terlebih di saat kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti saat ini
Gagasan besar Pemerintahan Prabowo melalui Kementerian PKP adalah untuk mengakselerasi pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemprov Kalimantan Timur membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Fahri memastikan dana yang pembangunan 1 juta unit tersebut ada dan banyak karena ada unsur bisnis bahkan saat mendaftar dan mengantre sehingga pola keuangannya akan sangat banyak.
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved