Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan Badan Anggaran DPR menyepakati percepatan pembayaran dana kompensasi kepada PT PLN dan PT Pertamina menjadi tiga bulan sekali atau per triwulan. Hal ini bertujuan untuk menjamin terjaganya arus kas dua perusahaan milik negara tersebut.
"Pemerintah sepakat untuk segera melakukan pembayaran ke PLN dan Pertamina dengan frekuensi 3 bulan sekali," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Panitia Kerja A RAPBN 2023 bersama Banggar, Rabu (14/9).
Selama ini, kata dia, pembayaran dana kompensasi kepada PLN dan Pertamina selalu dilakukan di akhir, atau menunggu tahun anggaran selesai. Pasalnya, pembayaran kompensasi tersebut harus menunggu hasil audit terlebih dulu.
Adapun dalam rapat tersebut pemerintah dan Banggar turut menyepakati adanya tambahan dana subsidi energi sebesar Rp1,3 triliun dari Rp210,7 triliun di RAPBN 2023 menjadi Rp212 triliun di dalam postur sementara APBN 2023.
Rincian subsidi energi tersebut yakni, subsidi BBM dan LPG 3 kilogram sebesar Rp139,4 triliun, naik dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2023 sebesar Rp138,3 triliun. Lalu subsidi listrik sebesar Rp72,6 triliun, naik sekitar Rp0,3 triliun dari usulan RAPBN 2023 yang sebesar Rp72,3 triliun.
Alokasi subsidi itu mengacu pada kesepakatan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di level US$90 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di level Rp14.800.
Penambahan dana subsidi energi itu berasal dari adanya kesepakatan terhadap peningkatan pendapatan negara sebesar Rp19,4 triliun, dari Rp2.443,6 triliun di RAPBN 2023 menjadi Rp2.463 triliun di postur sementara APBN 2023.
Selain menambah dana subsidi energi, peningkatan pendapatan negara itu juga disepakati akan digunakan untuk cadangan pendidikan Rp3,9 triliun, tambahan belanja non-pendidikan Rp11,2 triliun, dan transfer ke daerah Rp3 triliun.
Percepatan pembayaran dana kompensasi kepada dua perusahaan pelat merah itu merujuk dari permintaan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah pada Rapat Panja pembahasan RUU APBN 2023, Senin (12/9). (OL-8)
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Sri Mulyani dikenal luas sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik Indonesia dengan masa jabatan terlama, sekaligus sosok perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berakhir pada 8 September 2025 setelah reshuffle Presiden Prabowo. Kepergiannya diwarnai kontroversi. Simak rangkuman isu yang mengemuka.
Blavatnik School of Government (BSG) Oxford menjadi sorotan. Kenali misi BSG, program prestisius Distinguished Public Service Fellow, serta deretan tokoh global yang pernah mengajar.
Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai pengajar dalam program World Leaders Fellowship 2026 di Blavatnik School of Government, University of Oxford. Ini Profilnya.
Purbaya sudah membuka penyelewengan. Kini, menjadi tugas penegak hukum menindaklanjuti. Maukah mereka?
BPH Migas memastikan pasokan BBM aman di jalur Bogor-Puncak-Cianjur saat arus wisata Lebaran 2026. Layanan motoris BBM juga disiagakan.
Seluruh infrastruktur mulai dari Terminal BBM hingga SPBU di jalur kritikal telah disiagakan 24 jam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat
Wilayah penyangga seperti Maros bahkan mencatatkan stok di atas 10.200 liter per SPBU, yang berfungsi sebagai buffer supply jika terjadi lonjakan konsumsi mendadak di Makassar.
Safari Ramadan merupakan bagian dari komitmen Perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.
PERTAMINA mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dan sesuai dengan kebutuhan seraya memastikan ketersediaan pasokan BBM selama Idulfitri
Pelaksanaan Satgas RAFI oleh Pertamina adalah agenda rutin yang setiap tahun dijalankan dan terus dievaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved