Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengalihan Subsidi Pilihan Tepat di Tengah Tekanan dan Untuk Ketahanan Ekonomi

Mediaindonesia.com
04/9/2022 21:07
Pengalihan Subsidi Pilihan Tepat di Tengah Tekanan dan Untuk Ketahanan Ekonomi
Kepala BIN Budi Gunawan(Dok. Pribadi)

PEMERINTAH memberikan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebagai pengalihan subsidi BBM sejak 1 September 2022. Dana yang dikucurkan mencapai Rp24,17 Triliun. BLT BBM diberikan dua hari sebelum Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022.

Presiden menjelaskan, kenaikan harga BBM merupakan pilihan untuk mengalihkan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran, untuk masyarakat yang lebih membutuhkan sesuai peruntukannya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, skema bansos pengalihan subsidi BBM diharapkan dapat membantu masyarakat yang rentan agar daya belinya tetap terjaga. Kementerian Sosial bertugas menyalurkan dan mengawal BLT ini.

Bantalan sosial itu terdiri atas tiga skema. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada kelompok keluarga yang rentan terhadap perubahan harga. Rencananya diberikan kepada 20,65 juta kepala keluarga. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun. Setiap kepala keluarga akan menerima total Rp600.000 dengan pencairan menjadi empat kali, masing-masing Rp150 ribu.

Skema kedua yakni bantuan subsidi upah (BSU). Akan disalurkan kepada 16 juta pekerja. Syarat penerima adalah pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp9,6 triliun. Setiap pekerja penerima bantuan akan menerima Rp600 ribu.

Baca juga : BBM Naik, Pengamat: Parpol Koalisi Memunggungi Suara Rakyat

Sedangkan skema ketiga adalah subsidi transportasi angkutan umum yang diberikan melalui pemerintah daerah sebagai penyalur. Total anggaran sebesar Rp22,1 triliun, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Transportasi publik yang termasuk dalam daftar penerima bantuan subsidi transportasi angkutan umum antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan.

Menurut Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, pengalihan subsidi merupakan keputusan tepat di tengah tekanan ekonomi yang dialami hampir semua negara di dunia. Intelijen akan memastikan pengalihan subsidi ini tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang kurang mampu.

“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global masih akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial untuk menolong masyarakat yang membutuhkan. Pengalihan subsidi ini juga akan mendorong proses transisi energi Indonesia menuju energi berkelanjutan yang mandiri,” kata Budi. 

Dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik disebutkan, dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN, sebesar 86 persen atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. 

Namun, dari nilai yang dinikmati rumah tangga, ternyata sebesar 80 persen dinikmati rumah tangga mampu. Begitu juga dengan Solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun, sejumlah 11 persen atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya