Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Impac Targetkan Penempatan 500 Pekerja di Korea Awal 2023

Mediaindonesia.com
29/8/2022 18:38
Impac Targetkan Penempatan 500 Pekerja di Korea Awal 2023
Pertemuan Impac dengan Noa Group Korea mematangkan rencana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui skema p to p.(DOK Pribadi.)

INDONESIAN Manpower Placement Consorsium (Impac) bertemu dengan Noa Group Korea di Jakarta pada Jumat (26/8). Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari lawatan Impac ke Korsel beberapa waktu lalu. Pertemuan sebelumnya itu menghasilkan kesepakatan kerja sama kedua lembaga tersebut. 

Menurut Ketua Impac Delif Subeki, pertemuan dengan Noa Group Korea mematangkan rencana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui skema p to p. "Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya di Korea yang sudah ditandatangani MoU antara Impac dan Noa Group. Pada kali ini kami juga bersepakat untuk mendirikan lembaga pelatihan bahasa Korea serta etos kerja," terang Delif melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Delif menyampaikan bahwa PMI yang akan ditempatkan ke Korea melalui kerja sama p to p tersebut telah memiliki keahlian serta memiliki pengalaman di bidangnya. "Kami menargetkan dalam tahun ini sudah menandatangani job order sedikitnya untuk permintaan 500 pekerja dengan target penempatan pada awal tahun depan," tambah Delif. 

Ia juga mengatakan Impac saat ini memiliki kantor representatif di Korea Selatan. Ini menjadi salah satu persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. 

Direktur Bina P2PMI Kemenaker Rendra Setiawan mengatakan peluang kerja di Korea saat ini merupakan tantangan untuk pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi para pencari kerja yang berminat dan memenuhi persyaratan visa E7. "Selain ada persyaratan kompetensi yang harus dipenuhi, juga pengalaman kerja 2 tahun," terang Rendra. Lebih lanjut, menurut Rendra, pemerintah mendukung kerja sama tersebut sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku di kedua negara tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya