Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
REALISASI dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Juni 2022 kemarin sesuai data Kemenkeu baru terserap 24,9%. Rendahnya angka penyerapan dana PEN itu bisa terjadi karena pengelolaannya carut marut. Disinyalir pula tidak transparan ditambah pengawasannya lemah. Hal itu membuat kepercayaan publik semakin rendah.
Disebutkan, pengelolaan dana PEN menjadi sorotan publik atas adanya temuan BPK RI, salah satunya adalah terkait dengan selisih anggaran senilai Rp146,69 triliun sisa dana PEN yang belum terlaporkan dalam temuan BKP pada LHP LKPP Pemerintah tahun 2021.
Karena itulah, pakar hukum Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyoroti temuan BPK ini menggambarkan kalau sistem pengelolaan dana PEN itu carut marut lepas kontrol.
"Hal ini mengindikasikan adanya tata kelola keuangan yang tidak baik dan tidak benar. Potensi perbuatan melawan hukumnya diduga kuat terpenuhi, kemudian pula unsur merugikan keuangan negara diduga kuat juga terpenuhi,” ujar Suparji dalam diskusi publik bertajuk "Dana PEN: antara pemulihan ekonomi dan jerat korupsi pejabat publik" yang diadakan DPP KNPI di Kedai Tempo, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (4/8) malam.
Jika hal itu terpenuhi, kata Suparji, diduga kuat ada praktik pidana korupsi. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena pemerintah seharusnya menyelenggarakan pemerintahan dengan tata kelola yang baik (good governance).
“Fakta dan temuan tersebut menunjukkan indikasi penyimpangan. Apalagi dinilai tidak sesuai dengan prosedur, maka potensi tindak pidana korupsi cukup kuat atau diduga kuat,” kata Suparji.
“Tinggal bagaimana porses pembuktiannya, sehingga diperlukan komitmen penegak hukum untuk mengungkapkannya dan dorongan dari masyarakat termasuk KNPI. Harapannya ini tuntas dan memberikan kebaikan bagi bangsa dan negara dalam hal ekonomi,” lanjut Suparji.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI, Haris Pertama, menambahkan, diskusi ini digelar untuk menyikapi maraknya kasus korupsi yang terjadi di tanah air.
"Sebagai generasi penerus bangsa ke depan, KNPI menginginkan para pemuda terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)", ujar Haris.
Dia berpesan kepada para pemuda untuk menjaga idealismenya sebagai generasi masa depan bangsa.
“Kami para pemuda Indonesia, pemilik masa depan peradaban bangsa ini yang nantinya mungkin akan memimpin, jangan sampai negara ini rusak dan dikuasai para koruptor dan oligarki yang ingin meraup semua kewenangan di negara ini,” kata Haris.
Hasil diskusi ini, kata dia, akan disampaikan kepada KPK, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya yang dapat menangani perkara korupsi.
"Harapan kami KNPI, aparat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap penyelenggaraan anggaran negara, salah satunya dana PEN," ungkap Haris. (OL-13)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
POLEMIK yang berkembang di ruang publik terkait wacana Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Ketua Umum KNPI mengatakan angkah parpol memberikan sanksi nonaktif pada anggota DPR yang telah menyakiti hati publik merupakan upaya menipu publik. ia mendesak pemecatan anggota DPR tersebut
Deklarasi dukungan penuh PP GPI kepada Rahayu Saraswati untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI pada periode mendatang.
Perayaan HUT ke-52 KNPI ini menjadi titik konsolidasi penting dalam menegaskan peran strategis pemuda sebagai garda depan perubahan dan pembangunan nasional.
KNPI sangat serius mengawal pemuda untuk menyongsong bonus demografi demi bersaing dengan kemajuan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved