Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
REALISASI dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Juni 2022 kemarin sesuai data Kemenkeu baru terserap 24,9%. Rendahnya angka penyerapan dana PEN itu bisa terjadi karena pengelolaannya carut marut. Disinyalir pula tidak transparan ditambah pengawasannya lemah. Hal itu membuat kepercayaan publik semakin rendah.
Disebutkan, pengelolaan dana PEN menjadi sorotan publik atas adanya temuan BPK RI, salah satunya adalah terkait dengan selisih anggaran senilai Rp146,69 triliun sisa dana PEN yang belum terlaporkan dalam temuan BKP pada LHP LKPP Pemerintah tahun 2021.
Karena itulah, pakar hukum Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyoroti temuan BPK ini menggambarkan kalau sistem pengelolaan dana PEN itu carut marut lepas kontrol.
"Hal ini mengindikasikan adanya tata kelola keuangan yang tidak baik dan tidak benar. Potensi perbuatan melawan hukumnya diduga kuat terpenuhi, kemudian pula unsur merugikan keuangan negara diduga kuat juga terpenuhi,” ujar Suparji dalam diskusi publik bertajuk "Dana PEN: antara pemulihan ekonomi dan jerat korupsi pejabat publik" yang diadakan DPP KNPI di Kedai Tempo, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (4/8) malam.
Jika hal itu terpenuhi, kata Suparji, diduga kuat ada praktik pidana korupsi. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena pemerintah seharusnya menyelenggarakan pemerintahan dengan tata kelola yang baik (good governance).
“Fakta dan temuan tersebut menunjukkan indikasi penyimpangan. Apalagi dinilai tidak sesuai dengan prosedur, maka potensi tindak pidana korupsi cukup kuat atau diduga kuat,” kata Suparji.
“Tinggal bagaimana porses pembuktiannya, sehingga diperlukan komitmen penegak hukum untuk mengungkapkannya dan dorongan dari masyarakat termasuk KNPI. Harapannya ini tuntas dan memberikan kebaikan bagi bangsa dan negara dalam hal ekonomi,” lanjut Suparji.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI, Haris Pertama, menambahkan, diskusi ini digelar untuk menyikapi maraknya kasus korupsi yang terjadi di tanah air.
"Sebagai generasi penerus bangsa ke depan, KNPI menginginkan para pemuda terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)", ujar Haris.
Dia berpesan kepada para pemuda untuk menjaga idealismenya sebagai generasi masa depan bangsa.
“Kami para pemuda Indonesia, pemilik masa depan peradaban bangsa ini yang nantinya mungkin akan memimpin, jangan sampai negara ini rusak dan dikuasai para koruptor dan oligarki yang ingin meraup semua kewenangan di negara ini,” kata Haris.
Hasil diskusi ini, kata dia, akan disampaikan kepada KPK, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya yang dapat menangani perkara korupsi.
"Harapan kami KNPI, aparat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap penyelenggaraan anggaran negara, salah satunya dana PEN," ungkap Haris. (OL-13)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Deklarasi dukungan penuh PP GPI kepada Rahayu Saraswati untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI pada periode mendatang.
Perayaan HUT ke-52 KNPI ini menjadi titik konsolidasi penting dalam menegaskan peran strategis pemuda sebagai garda depan perubahan dan pembangunan nasional.
KNPI sangat serius mengawal pemuda untuk menyongsong bonus demografi demi bersaing dengan kemajuan global.
Musda ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan Sopian Hadi Permana sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangsel
Revisi KUHAP harus dilakukan dengan terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kurangnya urun rembuk dengan elemen masyarakat, terutama kelompok kepemudaan yang di dalamnya terdapat elemen pelajar dan mahasiswa. Hal itu memicu gelombang aksi penolakan yang masif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved