Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Peluang industri Alat Kesehatan Sangat Menjanjikan

Mediaindonesia.com
26/7/2022 10:35
Peluang industri Alat Kesehatan Sangat Menjanjikan
Warga menggunakan masker di area publik(Antara/Indiranto Eko Suwarso)

Keberadaan 3.100 rumah sakit & sekitar 10.000 puskesmas dan klinik, menjadikan Indonesia memiliki potensi tersembunyi untuk pasar alat kesehatan. 

Sebagaimana diketahui, alat kesehatan merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya kesehatan selain obat. Jika alat-alat kesehatan dapat diproduksi secara mandiri oleh perusahaan dalam negeri, maka biaya pengobatan di Indonesia dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan kesadaran masyarakat Indonesia atas kualitas kesehatan, pertumbuhan industri alat kesehatan diperkirakan sebesar 10%-15% setiap tahunnya. Nilai pasar alat kesehatan di Indonesia diperkirakan telah tumbuh dari sekitar Rp65 triliun di tahun 2016 hingga menjadi Rp85 triliun di tahun 2020, dan sekitar Rp94 triliun pada tahun 2021. 

Pemerintah sendiri menargetkan perusahaan dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan alat kesehatan Indonesia hingga 30% pada 2030, dimana saat ini masih hanya sebesar 7%.

Tato Suprapto Basir selaku komisaris independen PT Hetzer Medikal Indonesia Tbk  mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar untuk industri alat kesehatan Indonesia saat ini adalah dominasi produk alat kesehatan impor. 

"Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022, pemerintah telah mendorong penggunaan produk dalam negeri sehingga menjadi sebuah kesempatan yang sangat baik untuk berbagai industri, termasuk industri alat kesehatan untuk dapat memenuhi peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya. 

Franciscus Rijadi selaku direktur Perseroan secara bersamaan juga menambahkan bahwa dengan adanya Inpres No. 2 tahun 2022 tersebut, membuka peluang yang besar bagi Perseroan untuk memproduksi produk alat kesehatan yang akan digunakan untuk keperluan dalam negeri. 

"Hal tersebut juga sejalan dengan larangan Kementerian Perindustrian untuk melakukan impor atas 79 jenis alat kesehatan mengingat TKDN untuk produk tersebut sudah cukup tinggi, ” tandasnya.

Perseroan berkeyakinan dengan menjadi perusahaan terbuka dan dengan dana segar yang diterima dari IPO, Perseroan dapat berkontribusi dalam menyukseskan target pemerintah dalam meningkatkan porsi penyerapan alat kesehatan yang diproduksi dalam negeri. 

Setelah IPO, Perseroan berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi terpasang Perseroan per tahun menjadi sebagai berikut yakni  24 juta pcs masker jenis Duckbill; 24 juta pcs masker jenis KN95; 24 juta pcs masker jenis KF94; dan 12 juta pcs masker jenis N95. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik