Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Praktisi hukum hak atas kekayaan intelektual (HAKI) Hendra Setiawan Boen, buka suara sehubungan dengan permasalahan Baim Wong dan Indigo yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week kepada DIrektorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI).
Praktisi hukum yang berkantor di Frans & Setiawan Law Office tersebut mengatakan secara hukum siapapun boleh mendaftarkan merek ke DJKI. “Pendaftaran merek mereka belum tentu diterima karena DJKI masih akan memeriksa dan masyarakat juga boleh mengajukan keberatan. Kalaupun berhasil terdaftar, masyarakat yang tidak menerima boleh mengajukan pembatalan ke pengadilan niaga,” ujar Hendra.
Selain persoalan hukum, masih ada norma etika dan kepantasan dalam bermasyarakat. "Apakah pantas dan etis Citayam Fashion Week yang lahir sebagai perwujudan ruang ekspresi masyarakat kemudian hendak diklaim oleh satu pihak?” imbuh Hendra.
Menurut Hendra dalam HAKI ada yang dinamakan hak moral dan hak ekonomi. Hak moral adalah hak penemu atau pencipta untuk disebut dalam sertifikat HAKI sedangkan hak ekonomi adalah hak pemegang HAKI untuk mengeksploitasi HAKI terdaftar secara ekonomi. Apabila Citayam Fashion Week berhasil terdaftar atas nama perusahaan Baim Wong atau Indigo, maka secara hukum mereka akan memegang hak moral dan hak ekonomi atas Citayam Fashion Week. Dan hal itu akan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
“Kalau alasannya untuk memberdayakan masyarakat, kenapa pendaftaran memakai perusahaan pribadi? Lebih baik membantu mendirikan perusahaan baru di mana masyarakat Citayam menjadi pemegang saham mayoritas. Perusahaan baru ini nanti yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week sehingga hak moral dan hak ekonomi akan berada di tangan komunitas,”ujarnya.
“Persoalan hukum lain adalah, siapa yang mencetuskan istilah dan/atau memulai fenomena Citayam Fashion Week? Karena menurut saya daripada merek, pendekatan hak cipta lebih cocok. Dalam rezim hak cipta, tidak perlu pendaftaran ke DJKI karena hak cipta lahir otomatis begitu ciptaan diekspresikan,” terang Hendra lagi.
Oleh karena itu, menurut Hendra, orang yang pertama kali mencetuskan istilah Citayam Fashion Week harus dipastikan." Sehingga tidak mengurangi hak moral dan hak ekonomi yang bersangkutan,” tutup Hendra.
Logo baru Kemenekraf dirancang untuk mencerminkan potensi kreatif yang tak terbatas.
Sekuya mengundang brand lokal dan internasional untuk menjalin kemitraan, sejalan dengan misinya untuk menghubungkan dunia gaming dengan kehidupan nyata.
Sales Center KPR ini bekerjasama dengan 27 top tier developer dan khusus melayani penyaluran KPR segmen emerging affluent.
Direktur Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, SH, LL.M, ACCS mengungkapkan, pihaknya segera merubah Peraturan Menteri (Permen) sehingga ke depannya LMKN sebagai perwakilan resmi LMK.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved