Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri pertama di Pulau Jawa, Kawasan Industri Kendal (KIK) di Jawa Tengah, mampu menyerap tenaga kerja hingga 12.030 orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berkunjung ke KIK, Sabtu (23/7), mengatakan, hingga Juli 2022, komitmen investasi di kawasan industri itu mencapai Rp27 triliun.
Investasi itu berasal dari 75 pelaku usaha dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Taiwan, Hong Kong, serta investor dari dalam negeri. Investasi di KIK tercatat menghasilkan nilai ekspor sebesar US$50 juta.
"Dari data-data itu dapat dilihat bahwa investasi dan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah, termasuk tax holiday berhasil mendorong peningkatan ekspor," ungkap Airlangga dalam keterangan pers.
Sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, terdapat keuntungan yang didapatkan oleh KIK jika dibandingkan dengan kawasan industri lainnya. Kelebihan tersebut berupa fasilitas fiskal dan nonfiskal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Sanur Bali Ditunjuk Jadi KEK Kesehatan Pertama di Indonesia
Airlangga menambahkan, sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, saat ini telah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut untuk Barang Kena Pajak (BKP) milik badan atau pelaku usaha di KEK Kendal.
Lebih lanjut, di KEK Kendal juga terdapat sembilan badan atau pelaku usaha yang telah memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan di KEK. Mereka ialah PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.
Pemerintah bertekad mengembangkan KEK Kendal agar memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia. KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019.
"Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil telah memberikan hasil yang baik dan membuahkan lapangan kerja yang banyak," pungkas Airlangga. (OL-16)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai lonjakan harga minyak mentah hingga 82 dolar AS per barel tidak lepas dari eskalasi konflik di Timur Tengah
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima sejumlah investor institusional dan pelaku industri keuangan di Jakarta, Selasa (3/2).
PEMERINTAH Indonesia terus memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah Inggris melalui peningkatan kerja sama ekonomi yang berorientasi dan fokus kepada isu-isu strategis.
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hasil kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan investasi Rp574 triliun.
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan membuahkan komitmen investasi besar hingga mencapai Rp574 triliun.
Airlangga memastikan sektor pelayanan publik dan sektor strategis tetap berjalan normal seperti biasa.
Pemerintah resmi terapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Konsumsi BBM fosil ditekan hingga 4 juta KL dan potensi hemat Rp48 triliun.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah sektor usaha tidak akan mengikuti kebijakan work from home (WFH) seperti sektor kesehatan dan energi
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan skema penerapan work from home (WFH) bagi ASN pada Jumat selama sehari sepekan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved