Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa mayoritas subsidi LPG 3 kg dan BBM masih salah sasaran. Pasalnya, subsidi tersebut dikatakan masih dinikmati oleh masyarakat yang tergolong mampu.
“Kalau kita lihat bagaimana manfaat yang diterima masyarakat terhadap LPG memang terlihat sekali dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat dengan justru kelompok yang mampu,” ungkapnya dalam Rapat Panja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (14/6).
Lebih lanjut, Febrio menambahkan bahwa ketidaksesuaian ini akhirnya mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan subsidi yang lebih tajam yaitu pergantian dari subsidi terbuka menjadi berbasis perorangan.
Dia merinci, empat desil masyarakat termiskin ternyata hanya menikmati subsidi LPG 3 kg hanya sebesar 23,3% dari total subsidi sedangkan empat desil terkaya menikmati 57,9% dari total LPG bersubsidi.
Tidak hanya itu, penyediaan LPG di Indonesia ternyata mayoritas berasal dari impor yakni mencapai 80% dari total LPG.
Terlebih lagi, harga komoditas energi semakin meningkat akibat konflik geopolitik namun Harga Jual Eceran (HJE) tetap Rp4.250 per kilogram sejak 2010 sedangkan harga keekonomiannya kini mencapai Rp19.609 per kilogram.
“Ini menunjukkan besarnya beban dari subsidi LPG yang kita lakukan tapi ini keputusan dari kita bersama untuk menjaga daya beli di tengah ketidakpastian 2022,” kata Febrio.
Baca juga: DPR: Masyarakat Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Subsidi
Kemudian, dari sisi konsumsi LPG bersubsidi juga semakin meningkat yaitu diproyeksikan mencapai 7,82 juta metrik ton pada 2022 sedangkan konsumsi LPG non subsidi sebesar 0,58 juta metrik ton.
Selain LPG, subsidi BBM ternyata turut dinikmati masyarakat mampu yaitu sebanyak 60% masyarakat terkaya menikmati hampir 80% dari total konsumsi atau 33,3 liter per rumah tangga per bulan.
Sementara 40% masyarakat terbawah hanya menikmati konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 17,1 liter per rumah tangga per bulan.
Bahkan selisih antara harga penetapan dengan harga keekonomian dari BBM jenis solar saat ini sangat tinggi yakni Rp5.150 untuk harga penetapan dan keekonomian Rp12.170.
“Nah ini lah yang menjadi evaluasi bagi kita untuk semakin bisa pertajam kebijakan subsidi ke depan,” pungkasnya. (A-2)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Penghematan energi dapat dicapai dengan menekan energi yang terbuang dari tiga faktor utama: gaya mengemudi, kondisi kendaraan, dan beban muatan.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
sistem energi Indonesia memiliki ketahanan yang cukup kuat untuk menghadapi dinamika global, termasuk potensi gejolak harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik konflik di timur tengah
Penurunan produksi di tiga negara pertama sekitar seperlima dari total produksi Januari mereka, dan di Irak mencapai 70%, menurut laporan tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved