Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BULAN Ramadan bukan menjadi penghalang Bea Cukai untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan yang dilakukan Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Tegal, dan Bea Cukai Semarang, yang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang dikirim melalui sarana pengangkut berupa bus dan truk.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan, Bea Cukai Kediri berhasil melakukan penindakan terhadap 816 ribu batang rokok ilegal yang dimuat melalui sarana pengangkut bus AKAP (Antarkota dan Antarprovinsi) Rabu (6/4).
“Penindakan dilakukan di ruas jalan tol Kertosono-Ngawi KM 648. Terhadap barang bukti yang didapat, diketahui nilai barang mencapai Rp930 juta dengan perkiraan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp574 juta,” imbuh Hatta.
Hatta menambahkan bahwa Bea Cukai Tegal kembali berhasil mengamankan rokok ilegal jaringan Jawa – Sumatra, Rabu (13/4). “Pada Hari Rabu, 13 April 2022 tim P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Tegal menerima informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal menggunakan truk Mitsubishi Fuso yang akan melewati ruas jalan tol Trans Jawa,” ujar Hatta.
Setelah melakukan penelusuran dan pengamatan terhadap sarana pengangkut yang melewati ruas jalan tol Pemalang – Batang, Bea Cukai Tegal berhasil menghentikan kendaraan sesuai informasi yang diterima. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut kedapatan memuat 240 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai.
Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu rokok ilegal berbagai merek, Rabu (13/4). Penindakan berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel yang melintasi wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang. Selanjutnya, Tim P2 melalukan patroli darat di sepanjang ruas jalan tol Salatiga menuju daerah Semarang. Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil menghentikan sebuah truk sesuai informasi yang diberitahukan.
“Atas penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah 960 ribu batang rokok jenis SKM yang tidak dilekati pita cukai dengan berbagai merek. Secara rinci, tim mendapati 25 koli atau setara 400 ribu batang rokok ilegal merek ‘SUMBER BARU SBR’, 5 koli atau setara 800 ribu batang rokok ilegal merek ‘RQ PRO RIZQUNA’, dan 30 koli atau setara 48 ribu batang rokok ilegal merek ‘FAJAR BOLD’,” terang Hatta.
Hatta menegaskan bahwa terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, di mana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (RO/OL-10)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik.
Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini.
Menurut Maman, kasus ini membuka tabir persoalan pada sistem manajemen rumah sakit.
Dari awal dibangun pada 1999, PNM dimandatkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada sektor UMKM di saat perbankan sedang krisis, dan PNM menjadi alternatif pembiayaan.
Berkomunikasi sangat diperlukan agar bisa memudahkan mencapai target dana yang kamu perlukan.
Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani berjanji bakal mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved