Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tangani Kemiskinan Ekstrem, PUPR Gulirkan Program PKT ke 212 Daerah

Insi Nantika Jelita
13/4/2022 13:23
Tangani Kemiskinan Ekstrem, PUPR Gulirkan Program PKT ke 212 Daerah
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A )

MENTERI PUPR Basuki Hadimoeljono menuturkan, dalam mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, digulirkam program Padat Karya Tunai (PKT) reguler bidang Cipta Karya/permukiman.

Pada tahun ini, program itu akan dilakukan di 212 kabupaten/kota prioritas. Sebelumnya, telah dilaksanakan di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan ditargetkan hingga 2023-2024 tersalurkan secara nasional sebanyak 514 daerah. 

Baca juga: Tak Setor Migor Curah, Menperin Beri Peringatan ke 24 Perusahaan

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi dan jenis penanganannya yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022," tutur Basuki dalam siaran pers, Rabu (13/4).

Menurutnya, Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi dasar dalam penajaman lokus penanganan kemiskinan ekstrem untuk mengidentifikasi kecamatan hingga level desa/kelurahan dan RT/RW. 

"Data BKKBN memuat informasi 3 indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air minum utama, akses sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH)," kata Menteri PUPR.

Di tahun ini program Padat Karya Tunai (PKT) bidang permukiman terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Lalu, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), ditambah program bidang Perumahan yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Sementara, untuk penyediaan rumah layak huni merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana. Ini umumnya diberikan dengan penerima yang memenuhi beberapa persyarakatan di antaranya belum memiliki rumah. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik