Selasa 05 April 2022, 09:45 WIB

Harga Batu Bara Naik 41,5% Terkerek Sanksi Tambahan kepada Rusia

Insi Nantika Jelita | Ekonomi
Harga Batu Bara Naik 41,5% Terkerek Sanksi Tambahan kepada Rusia

dok.ant
Batu bara sedang diangkut dengan tongkang

 

TAMBAHAN sanksi terhadap Rusia dari Amerika Serikat dan Barat, berdampak pada kenaikan Harga Batu bara Acuan (HBA) April 2022 menjadi USD288,40 per ton.

"Harga komoditas batu bara global pun ikut terpengaruh sehingga HBA bulan ini melonjak siginifikan hingga 41,5% dari Maret 2022 yang sebesar US$203,69 per ton," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya, Selasa (5/4).

Selain itu, faktor lainnya yang mengkerek HBA bulan ini ialah pulihnya aktivitas perekonomian selama pandemi covid-19 di sejumlah negara yang turut mendongkrak tingginya permintaan batu bara global.  "Konsumsi listrik Tiongkok yang tinggi patut diperhitungkan sebagai faktor utama ketetapan HBA," tambahnya.

Agung menguraikan selama empat bulan terakhir, grafik HBA terus menanjak. Dimulai dari Januari 2022 sebesar US$158,50 per ton, naik ke US$188,38 per ton di Februari. Selanjutnya di Maret menyentuh angka US$203,69 per ton, dan terakhir di bulan ini berada di level US$288,40 per ton.

"HBA April akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel)," ujarnya.

HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar US$70 per ton dan USD90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk.

"Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," tutup Agung. (OL-13)

Baca Juga: Harga Minyak Melejit Dipicu Rencana Barat Beri Sanksi Baru kepada Rusia

Baca Juga

Dok. MI/Adam Dwi

Ini Tantangan dan Pendukung Ekonomi Perbankan Indonesia di 2023 Menurut Dirut BRI

👤Fetry Wuryasti 🕔Selasa 28 Maret 2023, 15:37 WIB
Direktur Utama Bank BRI Persero Tbk (BBRI), Sunarso, mengatakan di tahun 2023 kondisi perbankan dan ekonomi akan terdongkrak dengan...
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran

👤Ficky Ramadhan 🕔Selasa 28 Maret 2023, 15:06 WIB
THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR keagamaan ini harus dibayar penuh tidak boleh...
Dok. MI

Obligasi Korporasi Baru Menarik, Setelah Suku Bunga Melandai

👤Fetry Wuryasti 🕔Selasa 28 Maret 2023, 14:50 WIB
Potensi pasar obligasi korporasi Indonesia akan tumbuh lebih baik setelah puncak suku bunga...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya