Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BKF: Insentif Tax Holiday akan Dievaluasi

M Ilham Ramadhan Avisena
04/4/2022 17:30
BKF: Insentif Tax Holiday akan Dievaluasi
Ilustrasi.(DOK MI.)

PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian insentif libur pajak (tax holiday) dan potongan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance bagi sejumlah perusahaan. Evaluasi itu berkaitan dengan capaian pemenuhan komitmen pelaku usaha dari insentif yang diberikan pengambil kebijakan.

"Memang akan kami lihat terus, terutama tax holiday dan tax allowance. Kami ingin memastikan bahwa memang lead to penciptaan lapangan kerja," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam webinar bertajuk Dinamika Ekonomi Global dan Domestik Terkini, Senin (4/4).

Febrio menambahkan, pelaku usaha yang ingin menikmati fasilitas tax holiday maupun tax allowance harus memenuhi sejumlah ketentuan. Salah satu ketentuan dari dua insentif tersebut yakni penciptaan lapangan kerja dan memberi dampak pada perekonomian di sekitar.

Pemerintah ingin memastikan penerima insentif telah memenuhi dan menjalankan komitmennya. Pasalnya, sejak 2016 pemerintah telah mengalokasikan dana belanja perpajakan yang cukup untuk menopang aktivitas dunia usaha melalui pemberian insentif.

"Jadi kami berikan dia tax holiday untuk berapa puluh tahun, dia itu ada jadwalnya. Tahun pertama berapa penciptaan lapangan kerja, investasi berapa, dan seterusnya. Itu yang kami awasi," terang Febrio.

Di kesempatan yang sama, ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri mendorong agar insentif tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Alasannya, perusahaan penerima insentif tersebut dinilai tak memberi hasil seperti yang diharapkan.

Baca juga: BKF: Ekonomi Triwulan II 2022 bakal Lampaui 5%

"Yang menggunakan juga tidak terlalu banyak. Itu padahal 1,6% dari PDB. Saya tidak melihat insentif itu diberikan ke dunia usaha dan outputnya naik. Kalau mau harus one on one. Namun yang terjadi kan agak sulit kita melihat itu. Sementara sudah begitu banyak insentif yang diberikan," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya