Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Diawasi Aparat, Industri Dilarang Beli Solar Subsidi

Insi Nantika Jelita
31/3/2022 15:28
Diawasi Aparat, Industri Dilarang Beli Solar Subsidi
Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara )

KAPOLDA Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait penyaluran atau distribusi solar subsidi.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi setiap orang yang melakukan penyelewengan pembelian bahan bakar minyak (BBM). Pelaku industri diminta tidak membeli solar subsidi yang peruntukannya untuk masyarakat kecil.

Baca juga: KPPU: Ada 8 Perusahaan yang Kuasai 70% Pasar Minyak Goreng

"Yang jelas sudah ada aturannya, pelaku industri tidak boleh membeli solar dengan memanfaatkan harga subsidi. Mereka diwajibkan membeli bahan bakar (solar) untuk industri," ucapnya dalam rilis Pertamina, Kamis (31/3).

Diakuinya, kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang bulan suci Ramadan. Pihaknya meminta agar Pertamina menyediakan BBM tersebut agar tidak menimbulkan polemik, khususnya soal kelangkaan stok bahan bakar tersebut. 

“Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan solar dan kita minta juga di lapangan pembelian dolar ini khususnya BBM yang disubsidi oleh negara itu tidak boleh disalahgunakan,” tegas Panca.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra bagian Utara (Sumbagut) Himawan mengatakan, pihaknya tetap menyediakan BBM solar dan menjamin ketersediaannya di SPBU. 

"Mohon masyarakat bijaklah membeli BBM subsidi sesuai peruntukannya, mobil pribadi dan mobil industri diimbau membeli BBM solar yang non subsidi Dexlite dan Pertamina Dex,” kata dia.

Sepanjang tahun ini Sumut mendapat kuota Biosolar sebanyak lebih kurang 1,07 juta kilo kiter (kl). Bagi SPBU yang menjual BBM Solar bersubsidi tidak sesuai peruntukannya akan diberi sanksi. 

Dalam penelusuran pihaknya, sudah ada 2 SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Kota Medan.

"Saat ini Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara,” ucapnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya