Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Perindustrian menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%.
“Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, seperti dilansir Antara, Selasa (22/3).
Menperin menyampaikan anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. “Apabila potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).”
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%. “Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut Menperin, guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri. “Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.
Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif. (Ant/M-4)
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Program Kita Jaga Usaha (KJU) Tahap I sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana Sumatra.
CPI bersama Bank Indonesia meluncurkan buku pedoman implementasi model bisnis UMKM berkelanjutan sebagai panduan mendorong ekonomi hijau dan akses pembiayaan ramah lingkungan.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved