Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SENGKARUT kelangkaan minyak goreng yang merimbas pada melonjaknya harga dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengingatkan kebijakan Kementerian Perdagangan yang baru diterbitkan membutuhkan waktu agar bisa mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng. Kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal. Sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat.
Kemudian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) bersubsidi, minyak curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat.
“Kuncinya pada pengawasan dan konsistensi,” tegasnya.
Pada tahap awal, pencabutan HET minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan. Gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung. Sehingga, akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
Permendag 11/2022 mengatur harga eceran tetinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan mengikuti nilai keenomian di pasar.
Pemerintah memutuskan menyerahkan harga minyak goreng (migor) ke mekanisme pasar. Namun, memberikan subsidi bagi minyak goreng curah dengan eceran tertinggi Rp14.000 per liter. Ketentuan baru itu mulai berlaku Rabu, 16 Maret 2022.
Baca juga : Pengamat: Distribusi Migor Curah harus Diawasi agar Masyarakat Bawah Terbantu
"Dengan ketentuan baru ini, pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasar domestik bisa lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan. Meski dengan konsekuensi harga naik, mengikuti keekonomian pasar," ujar Budi.
Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng di dalam negeri. Dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas termasuk minyak nabati, di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit.
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 14 Maret 2022 disebutkan, terjadi disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng domestic price obligation (DPO) sebesar Rp8.750 - 9.200 per liter di bawah harga pasar. Hal itu memicu terjadinya black market dan menjamurnya pedagang dadakan.
DMSI kemudian mengusulkan mekanisme bantuan langsung tunai (BLT) menggunakan dana BPDPKS. Dengan tetap memberlakukan wajib pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) 20% untuk menjamin pasokan minyak goreng ke dalam negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah sungguh-sungguh dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Ia mengungkapkan pemerintah terus memperhatikan kenaikan harga minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit global.
Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah.
Pemerintah, telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan melalui Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng. (RO/OL-7)
Tiongkok mengimbau komunitas global untuk memperkuat upaya menurunkan ketegangan dan mencegah krisis regional berdampak lebih luas.
"Indonesia harus menunjukkan kesiapan dan ketanggapan dalam menghadapi dampak lanjutan dari dinamika kawasan Timur Tengah.
Pascaserangan rudal Iran ke pangkalan militer AS, harga minyak jatuh dan saham AS melonjak.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
Harga minyak mengalami lonjakan tajam usai Amerika Serikat menyerang fasilitas nuklir Iran.
Penutupan Selat Hormuz diprediksi bakal mengganggu suplai minyak dunia, menyebabkan lonjakan harga, dan untuk sementara waktu mencegah kapal perang AS keluar dari Teluk Persia.
Kerja sama ini membantu pelaku usaha online untuk dapat mendistribusikan produknya secara lebih luas.
Pusat distribusi ini didesain untuk mempercepat pergerakan produk elektronik dari pabrik ke tangan konsumen melalui jaringan dealer di seluruh Indonesia.
PENELITI The Reform Initiative (TRI) Unggul Heriqbaldi, menilai kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau gas epliji adalah langkah yang tepat
Kebijakan sub-pangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas elpiji 3 kg bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menilai pemerintah kurang jeli dalam menerapkan kebijakan distribusi gas yang hanya sampai di tingkat pangkalan.
Kendati baru rencana, namun kelangkaan sudah mulai terjadi di beberapa toko pengecer. Warga yang sudah terbiasa membeli di toko pengecer, harus rela mengantre menuju agen atau pangkalan resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved