Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

OJK Perlu Siapkan Metode Evaluasi Program Literasi Keuangan

Fetry Wuryasti
15/3/2022 19:00
OJK Perlu Siapkan Metode Evaluasi Program Literasi Keuangan
Seorang anak menjawab pertanyaan dalam kompetisi terkait literasi keuangan yang digelar OJK Papua.(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) perlu menyiapkan metode evaluasi untuk mengukur efektivitas program literasi keuangan. Metode evaluasi dibutuhkan untuk memetakan kegiatan yang berdampak paling maksimal. 

Selama ini, program literasi keuangan sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum ada evaluasinya. “Secara kuantitas, program untuk peningkatan literasi keuangan sudah banyak dilaksanakan OJK dan lembaga penyedia jasa keuangan," ujar Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman, Selasa (15/3).

"Upaya itu berkontribusi pada tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah berikutnya adalah memastikan agar kualitas program ini semakin meningkat,” imbuhnya.

Baca juga: Pelatihan Literasi Ekonomi dan Keuangan Dinilai Penting

Ajisatria menyebut hasil literasi keuangan, seperti ditunjukkan survei OJK pada 2019, masih relatif rendah, terutama jika dibandingkan inklusi keuangan. Beberapa kesenjangan muncul di antara kelompok populasi yang berbeda. Hal ini membutuhkan perhatian lebih lanjut dari keduanya.

Dalam jangka panjang, kewajiban pelaporan dan penyimpanan program pendidikan keuangan oleh OJK, harus diperlakukan tidak hanya sebagai formalitas belaka. Namun, juga sebagai alat meningkatkan kualitas dan mengukur dampak aktual dari literasi keuangan.

Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional, yakni kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan. Dalam survei OJK pada 2019, laporan tersebut menempatkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% dan literasi keuangan sebesar 38,03%. 

Baca juga: OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

Adapun survei sebelumnya juga secara konsisten menilai literasi keuangan lebih rendah daripada inklusi keuangan. Hal ini menggambarkan kondisi di lapangan, bahwa konsumen mungkin memiliki akses, kapasitas dan permintaan untuk membeli suatu produk keuangan. 

Sayangnya, mereka belum tentu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk memanfaatkan sepenuhnya produk tersebut. Dalam hal ini, untuk meningkatkan kesejahteraan. CIPS juga merekomendasikan evaluasi konten program literasi keuangan, serta metode penyampaian.(OL-11)
 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya