Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengawasan jalur Distribusi Minyak Goreng Perlu Dilakukan Untuk Jamin Sampai ke Rakyat 

M. Ilham Ramadhan Avisena
11/3/2022 20:14
Pengawasan jalur Distribusi Minyak Goreng Perlu Dilakukan Untuk Jamin Sampai ke Rakyat 
Distribusi minyak goreng curah untuk pedagang(Antara/Muhammad Iqbal)

DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pendataan menyeluruh mengenai pola pendistribusian minyak goreng. Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga komoditas tersebut. 

"Rantai distribusi itu memang harus dipangkas. Karena setiap titik distribusi itu ada margin keuntungan yang dinikmati oleh pedagang," kata dia saat dihubungi, Jumat (11/3). 

Bhima menambahkan, saat ini terdapat 3 hingga 7 mata rantai distribusi minyak goreng. Jumlah itu perlu dipangkas untuk menekan harga di level konsumen. Bahkan, dengan kondisi saat ini, biaya distribusi telah mencapai 25% dari harga jual minyak goreng di tingkat konsumen. 

"Itu adalah kondisi eksisting yang terjadi sekarang. Jadi semakin pendek rantai distribusinya, harusnya harga di level konsumen lebih terjangkau dan lebih mudah untuk melakukan pendataan," jelasnya. 

Bhima juga mendorong pemerintah untuk memastikan betul perusahaan minyak goreng telah menyalurkan komoditas tersebut. Pengecekan dan pendataan secara menyeluruh dinilai mesti dilakukan agar persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat ditekan. 

Pengecekan dan pendataan itu dilakukan mulai dari perusahaan yang memproduksi minyak goreng hingga ke peritel. 

Baca juga : Tekan Lonjakan Harga dan Ketersedaan Minyak Goreng, Alur Distribusi Perlu Diawasi Ketat 

"Ketika itu terjadi selisih, itu harus dilakukan pengecekan, di sebelah mana titik distribusi itu mengalami hambatan," imbuh Bhima. 

"Kemudian perlu dilakukan juga bagaimana perusahaan yang terintegrasi. Jadi perusahaan ini juga cukup berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng, mulai dari hulu dia menguasai kelapa sawitnya, kemudian pabrik minyak goreng dia juga ada, dan distributor pun dia memainkan langsung sampai ke konsumen," lanjutnya. 

Perusahaan yang model bisnisnya terintegrasi, kata Bhima, mesti dipastikan betul telah menyalurkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, klaim perusahaan terkait hal itu semestinya tak dijadikan pegangan bila ada persoalan di rantai distribusi. 

Hal itu justru memunculkan dua dugaan, pertama, perusahaan tersebut sengaja menahan distribusi. Kedua, minyak goreng disalurkan ke anak usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman alih-alih menyuplainya ke masyarakat. 

"Jadi distribusinya dibelokkan ke anak usaha yang bergerak di makanan dan minuman. Jadi seharusnya untuk ritel, tapi bocor ke industri. Ini harus dicek ulang dan harus ada sanksi karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat," pungkas Bhima. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya