Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus di bidang jasa keuangan, termasuk salah satunya soal pinjaman online (pinjol).
Hal ini menanggapi pertanyaan wartawan soal larangan OJK terhadap perusahaan jasa keuangan untuk memfasilitasi aset kripto.
“Apa yang menjadi ranah OJK sangat luas, salah satunya menangani pinjol yang sangat meresahkan warga,” kata Wamendag.
Menurut Jerry, OJK dan Kemendag mempunyai ranah masing-masing. Kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag), bukan ranah OJK.
Pasalnya sejak semula disepakati bahwa sesuai undang-undang, mata uang di Indonesia hanyalah Rupiah. Kripto sendiri diperlakukan sebagai komoditi sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.
Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Ruang Diskusi agar Lebih Memahami Aset Kripto
“Dari awal kita semua sepakat bahwa alat pembayaran di Indonesia sesuai dengan undang-undang itu hanyalah rupiah. Kripto itu bukan alat pembayaran. Kripto itu adalah komoditi. Dan perdagangan komoditi itu juga sudah ada undang-undangnya," jelasnya.
"Oleh karena itu, sesuai dengan undang-undang, yang mengatur tata kelola perdagangan komoditi, termasuk kripto, adalah Beppebti di bawah Kemendag,” tegas Jerry.
Sementara, OJK, menurut Jerry, mempunyai tugas besar untuk menata kebijakan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan, khususnya di industri perbankan, asuransi, fintech atau pinjol dan lain-lain.
Karena itu, penting bagi OJK maupun Kemendag berfokus menyelesaikan agenda-agenda sesuai dengan bidang dan ranahnya kedua lembaga tersebut.
Ajakan Wamendag agar setiap lembaga fokus pada kerja masing-masing cukup beralasan. Praktik-praktik industri jasa keuangan khususnya yang illegal memang belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip pelayanan yang benar dan baik kepada nasabah menjadi tugas berat bagi OJK.
Hal ini muncul dalam diskusi yang diadakan oleh OJK sendiri bersama Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) beberapa hari lalu. Salah satu yang mencolok adalah pinjol yang jumlahnya mencapai ribuan.
Menurut ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, fintech peer to peer lending tercatat sebanyak 103 perusahaan fintech p2p lending terdaftar dan berizin OJK.
Sedang jumlah akumulasi rekening sebanyak 809.494 entitas lender. Sementara jumlah entitas peminjam sebanyak 73.246.852 rekening dengan total penyaluran pinjaman sebanyak Rp 295,853 triliun.
”Total pinjol ilegal yang telah dihentikan sejak 2018 hingga 2021 sebanyak 3.734 entitas,” kata Tongam L. Tobing.
Wamendag sendiri kembali menekankan bahwa aset kripto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh pemerintah. Hal ini ditujukan agar aset kripto bisa memberikan manfaat yang besar.
Pada saat yang sama, kebijakan yang tepat soal kripto diharapkan bisa berfungsi untuk melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.
Karena itu, Jerry menegaskan Kemendag siap bersinergi dalam upaya mewujudkan kebijakan yang tepat mengenai kripto tersebut.
“Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan crypto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK,” tekan Jerry.
Lebih lanjut Jerry mempertanyakan soal kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi crypto. Menurutnya, harus dijelaskan sejauhmana larangan itu diterapkan; apakah secara keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.
Pasalnya kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak yang kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan kripto.
"Karena itu maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi kripto dan NFT (non-fungible token) itu harus dijelaskan secara komprehensif. Yang pasti dari perspektif kami, semua transaksi jual beli kripto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti," paparnya.
"Menurut kami kebijakan ini justru harus didukung oleh sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset crypto dari dan ke Rupiah bisa dimaksimalkan dan diberdayakan di Indonesia," tutup Jerry. (RO/OL-09)
Jadi tidak benar bahwa saat ini sudah terlambat untuk membeli Bitcoin dan aset kripto. Ke depan, perdagangan keduanya masih sangat menarik dan prospektif,
"Kami sedang mengembangkan metaverse kami sendiri, (itulah sebabnya) kami menolak kesempatan untuk dikaitkan dengan perusahaan mata uang kripto mana pun."
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Bareskrim Polri juga sempat mengendus aset kripto Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar
ARTIS Angel Lelga mengaku telah mengalami penipuan terkait mata uang kripto. Angel mengatakan kejadian tersebut bermula saat adanya tawaran menjadi brand ambassador disitu.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian listrik di sebuah rumah di Kilometer 32 Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
GAJI besar yang akan diterima Lionel Messi di Paris Saint-Germain (PSG) ternyata tidak semuanya diterima dalam bentuk uang konvensional.
Adapun surat pengakuan ini ditulis oleh satu dari dua terlapor usai adanya somasi dari pihak pengacara korban.
Mereka berasal dari beragam profesi, dari ibu rumah tangga yang mencari penghasilan tambahan hingga investor kaya yang akan membeli alat pertambangan kripto.
BoA mengalami banjir permintaan dari nasabahnya seiring meningkatnya popularitas aset kripto di AS
Bank sentral Russia telah lama menyuarakan skeptisisme atas mata uang kripto.
Kampanye Lelang Kebaikan tersebut merupakan rangkaian lelang melalui media sosial Tokocrypto yang mengajak para figur publik melelang barang-barang favorit milik mereka kepada publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved