Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT ekonomi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengatakan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam mengatasi permasalahan minyak goreng dinilai tidak matang.
Menurut Gunawan, kebijakan yang dibuat Mendag terkesan terburu-buru dan justru menimbulkan polemik baru di masyarakat.
“Kalau arahan minyak goreng satu harga ke Rp14.000, terus ke Rp11.500, arahan itu sangat jelas di telinga konsumen, tapi arahan itu justru jadi polemik sekarang di tengah masyarakat karena stoknya tidak ada," ujar Gunawan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/2).
"Jadi memang kalau saya berkesimpulan, kebijakan yang diambil oleh Menteri Perdagangan ini tidak matang,” tuturnya
Gunawan menjelaskan kebijakan Mendag yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mendapatkan keluhan tidak hanya di level konsumen tapi juga di level pedagang terutama pedagang di pasar tradisional.
Baca juga: Mendag masih Temukan Harga Minyak Goreng Melebihi HET di Pasar Kramat Jati
Pedagang, kata dia, mendapatkan keluhan dari konsumen yang merasa minyak goreng yang seharusnya sudah satu harga sesuai arahan Mendag tapi di lapangan pedagang masih harus menjual stok minyak goreng yang ia beli dengan harga di atas HET.
“Nah ini sebenarnya yang harus diselesiakan, karena memang kalau dikatakan kebijakan ini tidak efektif, saya tidak tau ini upaya apa yang tengah dilakukan oleh menteri perdagangan untuk menstabilkan harga, saya nggak paham bener, tetapi di lapangan memang kebijakan ini belum efektif sama sekali untuk meredam gejolak harga minyak goreng,” jelasnya.
Senada dengan Gunawan, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan kebijakan Mendag mengatasi persoalan minyak goreng minim persiapan.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Mendag harus mampu menguasai jalur distribusi untuk memastikan kebijakan yang dibuat bisa berjalan di lapangan.
“Begini ya utamanya persiapannya sangat minim, karena dalam upaya ini yang diperlukan sekali itu adalah pemerintah bisa menguasai distribusinya, masalahnya pemerintah tidak memiliki distribusi itu,” ujar Piter.
“Jadi dengan penetapan harga jauh dari harga pasar tersebut, maka potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi, akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak; karena untuk keuntungan, pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Di warung sembako yang berada di Jalan Kayu Manis, Jakarta Timur. Minyak goreng kemasan masih di jual di atas Rp14 ribu.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved