Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Sudah Penuhi DMO, 75 Kapal Pengangkut Ekspor Batu Bara Diizinkan Berlayar 

Insi Nantika Jelita
20/1/2022 18:38
Sudah Penuhi DMO, 75 Kapal Pengangkut Ekspor Batu Bara Diizinkan Berlayar 
Kapal tongkang pengangkut batu bara(Antara/Nova Wahyudi )

DIREKTUR Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyatakan, 75 kapal pengangkut batu bara diizinkan berlayar alias ekspor. 

"Perusahaan tambang tersebut sudah memenuhi DMO (domestic market obligation) 100% atau lebih hingga saat ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/1). 

Selain itu ada 12 kapal pengangkut batu bara yang pemenuhan DMO tidak 100%, namun sudah menyampaikan surat pernyataan di atas materai akan memenuhi DMO dan bersedia dikenakan sanksi, 

Kemudian, ada sembilan kapal yang memuat batu bara dari perusahaan perdagangan atau traders juga sudah diizinkan pihaknya berangkat atau ekspor, karena perusahaan tersebut tidak ada kewajiban dalam DMO. 

Baca juga : Erick Thohir Ingin Tingkatkan Devisa Melalui Ekspor Listrik

"Kami sudah mencabut larangan bagi beberapa kapal untuk melaksanakan ekspor," ungkapnya. 

Untuk berapa volume batu bara yang diekspor, Ridwan tidak merinci. Namun, sebelum larangan ekspor dimulai per 1 Januari 2022, ada satu juta ton batu bara yang berada di kapal tongkang. 

Ratusan perusahaan tambang batu bara yang diizinkan berkegiatan ekspor diminta mengaktifkan kembali Eksportir Terdaftar (ET), memberikan pelayanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan batu bara ke luar negeri. 

"Per hari ini terhadap 139 perusahaan batu bara yang mewajibkan lebih dari 100% (DMO) sudah tidak lagi dilarang ekspornya," pungkas Ridwan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik