Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Langkah pemerintah melakukan deregulasi terkait impor dan kemudahan berusaha diapresiasi. Pasalnya itu dianggap sebagai pijakan awal untuk meningkatkan daya saing Indonesia yang mampu mendorong perekonomian nasional.
"Deregulasi itu bagus. Namun nanti harus dicari dan dilihat setelah beberapa waktu, dampaknya seperti apa. Kalau (deregulasi) dari segi aturan itu sudah bagus," ujar Dewan Penasehat Prasasti Center for Policy Studies Burhanuddin Abdullah kepada pewarta usai menghadiri acara peresmian Prasasti Center for Policy Studies, Jakarta, Senin (30/6).
Namun pemerintah diharapkan juga melakukan upaya lanjutan dan tak berhenti di deregulasi semata. Sebab, regulasi hanya satu permasalahan yang menghambat perekonomian. Persoalan lain seperti masalah kepastian hukum juga perlu dibenahi.
"Tidak cukup hanya sekedar kita melakukan deregulasi. Tetapi itu akan menjadi sebuah paket yang terintegrasi, paket lengkap. Termasuk juga bagaimana kita mengatasi persoalan hukum kita. Hukum kita ini sekarang ini sangat memprihatinkan sebenarnya," kata Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah.
Dia juga memberikan catatan ihwal relaksasi regulasi impor yang masuk ke dalam paket deregulasi pemerintah. Piter menuturkan itu merupakan langkah positif lantaran Indonesia masih membutuhkan banyak impor, terutama bahan baku/penolong yang dibutuhkan industri dalam negeri.
"Industri kita itu sekarang ini dalam posisi ketergantungan barang bahan baku, barang penolong dari impor itu besar sekali," jelasnya.
Di saat yang sama pemrintah juga diminta untuk terus memperkuat dan mempertajam pengawasan terhadap barang-barang impor yang sejatinya masih dapat diproduksi di dalam negeri. Itu tak terkecuali pengawasan terhadap barang selundupan yang merugikan industri di Tanah Air. (E-3)
Kadin Indonesia menyoroti pentingnya pengawasan lapangan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang selama ini kerap lolos dari pengawasan.
Paket deregulasi dinilai tidak hanya menyederhanakan aturan, tetapi juga memperkuat efisiensi dan menekan biaya tinggi yang selama ini menjadi hambatan dunia usaha.
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Indonesia perlu menyelaraskan regulasi agar dapat dibandingkan dengan negara lain, termasuk dalam konteks aksesi ke OECD dan berbagai perjanjian dagang strategis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved