Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pelaksanaan APBD

M. Ilham Ramadhan Avisena
20/1/2022 14:37
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pelaksanaan APBD
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti.(ANTARA)

DIREKTUR Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menuturkan, pemerintah pusat akan memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mengoptimalkan kinerjanya. Hal itu ditujukan agar penyerapan dan pelaksanaan anggaran daerah dapat berjalan dengan baik dan mendukung pergerakan ekonomi nasional. 

“Kita melakukan joint monitoring evaluasi penyerapan APBD yang dilaksanakan sejak awal tahun. jadi kita sudah komitmen dengan kemendagri dan K/L terkait untuk APBD provinsi kita pelototin bareng-bareng. Gubernur kita ajak join juga untuk APBD kabupaten/kota,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (20/1).

Baca juga: Insan Pertanian Harus Adaptasi dengan Perubahan dan Mitigasi Iklim

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD itu akan mulai dilakukan sejak awal 2022. Sejalan dengan itu, pemerintah pusat juga telah mendorong pemda untuk mempercepat penetapan APBD 2022 di 31 Desember 2021. Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong penguatan dari aspek pengawasan. 

Hal itu dilakukan dengan mengoptimalisasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan peninjauan dan pengawasan APBD. Penguatan APIP itu dilakukan untuk memastikan terpenuhinya anggaran belanja wajib daerah yang diamanatkan oleh perundang-undangan, sembari bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Selain itu, pemerintah pusat juga akan mendorong pemda untuk mengoptimalisasi dana simpanan yang ada di perbankan. “Kita akan menerapkan cash management yang proaktif. Jadi nanti kita akan melakukan monitoring lebih intens, dan juga kita dorong daerah untuk memberikan insentif kepada daerah-daerah di bawahnya yang melakukan percepatan belanja,” imbuh Astera. 

“Sesuai dengan UU HKPD, kita akan dorong daerah yang punya SiLPA yang banyak di bank untuk membentuk dana abadi daerah dan melakukan investasi,” tambahnya. 

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi pendapatan APBD di 2021 menyentuh Rp1.112,24 triliun, naik 0,18% dari realisasi 2020 yang tercatat Rp1.110,23 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300,16 triliun dan pendapatan non PAD sebesar Rp812,08 triliun.

Sedangkan realisasi belanja APBD di 2021 tercatat Rp1.087,66 triliun, turun 2,48% dari realisasi belanja 2020 yang tercatat Rp1.115,28 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp365,79 triliun, belanja barang dan jasa Rp314,35 triliun, belanja modal Rp153,27 triliun, dan belanja lainnya Rp254,25 triliun. 

Bila dilihat dari fungsinya, imbuh Astera, belanja pendidikan daerah tercatat mengalami penurunan 3,1% dari Rp321,80 triliun di 2020 menjadi Rp311,93 triliun. Lalu belanja kesehatan tercatat Rp194,61 triliun, naik 10,6% dari realisasi 2020 yang tercatat Rp176,01 triliun, dan belanja ekonomi yang tercatat Rp105,08 triliun, atau naik 89,6% dari realisasi 2020. 

Adapun dana pemda yang tersimpan di perbankan hingga 31 Desember 2021 tercatat secara nominal masih cukup tinggi, yakni Rp113,38 triliun. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari periode yang sama di 2020 dan 2019. “Ini yang mungkin juga menjadi perhatian kita. walau kita lihat ada daerah-daerah yang memang tinggi sekali, dan ada yang pas-pasan, jadi kita tidak bisa gebyah-uyah, tidak bisa disamaratakan, tapi mesti dilihat detail satu persatu bagaimana menanganinya,” ujar Astera. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya