Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Naik Tahun Ini

Insi Nantika Jelita
18/1/2022 17:32
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Naik Tahun Ini
Sejumlah pekerja memasang instalasi listrik di Lingkar Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/11/2021).(Antara/Yulius Satria Wijaya.)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ada penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment pada tahun ini untuk golongan nonsubsidi. Selama ini pemerintah berupaya tidak menaikkan tarif listrik agar tidak membebani rakyat.

"Terkait tariff adjustment, sejak 2017 kami menahan dengan berbagai alasan dan tentu saja ada ongkosnya berupa kompensasi. Kami sudah sepakat bahwa di 2022 diterapkan maksimum enam bulan, artinya selebihnya tidak (diterapkan)," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers virtual, Selasa (18/1).

Kompensasi yang dimaksud ialah pemerintah harus mengucurkan Rp25 triliun per tahun untuk subsidi biaya listrik agar tidak naik. Rida melanjutkan, penyesuaian tarif ini bersifat kondisional dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi.

Dia menegaskan, penyesuaian tarif listrik tidak berlaku dalam waktu dekat alias bukan di triwulan I atau II 2022. Hal ini disebabkan harga pangan yang tengah melambung. Dikhawatirkan menimbulkan inflasi yang parah bila harga listrik ikut naik dalam waktu yang sama.

"Kalau saya sih perkirakan dengan ada omikron triwulan II pun enggak naik. Triwulan III mungkin IV ke sanalah yang mungkin bisa dipertimbangkan. Alasannya ya kondisi ini, mudah-mudahan semakin membaik komoditas lain, seperti LPG, minyak goreng anteng dulu. Jangan semua naik, inflasi bisa enggak terkontrol nanti," ungkapnya.

Rencana penaikan tarif listrik akan dikoordinasikan ESDM dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Keuangan. Pihaknya menyebut tidak berusaha menahan penyesuaian harga listrik PLN bila perekonomian tumbuh positif.

"Ini sangat situasional. Sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif ya kenapa pula kami harus menahan? Toh selama ini membenani APBN kan, minimal Rp25 triliun itu tiap tahun (kompensasi tarif listrik)," pungkas Rida.

Baca juga: ESDM Pastikan Pasokan Batu Bara Aman, Tak Ada Kekhawatiran Mati Lampu

Diketahui, penerapan tariff adjustment akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (persero) nonsubsidi pada tahun ini. Sejatinyan, setiap penyesuaian tarif listrik dievaluasi setiap triwulan atau per tiga bulan disesuaikan dengan tiga faktor, yakni nilai tukar (kurs), harga minyak mentah (ICP), dan inflasi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya