Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor batu bara bukan tanpa sebab. Krisis energi global disebut yang mendorong kebijakan itu diterapkan.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta menuturkan, arahan Presiden yang mengedepankan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri merupakan konsistensi pemerintah dalam mencukupi kebutuhan listrik bagi seluruh rakyat Indonesia. “Pemerintah tidak membabi buta melarang ekspor batu bara. Krisis energi global mendorong seluruh dunia berebut sumber energi yang andal termasuk batu bara dari Indonesia," ucapnya dalam rilis resmi, Kamis (6/1).
Pemerintah sudah mengingatkan agar perusahaan tambang tidak melanggar aturan penjualan batu bara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), yang menjadi implementasi dari UU No.3/2020 tentang Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Di satu sisi, pemerintah pun mengapresiasi bagi perusahaan yang sudah memenuhi komitmen DMO batu bara ke PT PLN. "Tapi pemerintah juga tidak segan untuk mencabut izin perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban DMO itu,” tegas Febry.
Dia menambahkan, dalam jangka menengah dan panjang, Kepala Negara sudah memerintahkan Menteri ESDM dan Menteri BUMN untuk membangun mekanisme DMO yang bersifat permanen guna memenuhi kebutuhan listrik nasional dan adaptif terhadap tantangan krisis energi global.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 guna menjamin ketersediaan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Pelarangan ekspor sementara tersebut, berlaku untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, serta Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B). (OL-12)
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Sepanjang 2025, sebanyak 22,9 juta ton barang berhasil dikelola oleh KAI Logistik (Kalog).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mind ID, terus memperkuat transformasi digital di sektor pertambangan nasional melalui penerapan inisiatif smart mining.
PEMERINTAH membidik lokasi proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) berlokasi tak jauh dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved