Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, setiap pelaku perjalanan wajib telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi selama bepergian.
Hal itu sesuai dengan syarat perjalanan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.
"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini Kemenhub fokus untuk melakukan pengawasan persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang hendak bepergian. Adapun pos pelayanan yang tersedia bukan sebagai check point namun apabila saat random sampling terdapat masyarakat yang belum memiliki persyaratan lengkap maka akan diberikan layanan kesehatan oleh petugas terkait," ujarnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (25/12).
Hal itu disampaikan saat ia meninjau arus lalu lintas Gerbang Tol Cikatama dan Pos Pelayanan Tanjung Pura, Jawa Barat bersama Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana pada Jumat (24/12). Peninjauan itu untuk memastikan pelaksanaan penanganan pelaku perjalanan menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) berjalan dengan baik.
Budi menambahkan, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, maupun pihak terkait telah melakukan kesepakatan, pos-pos yang didirkan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Pelabuhan, dan lain sebagainya dapat memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca juga : Rajawali Nusindo Resmikan Laboratorium Terpadu Di RSUD Raden Mattaher Jambi
"Pada kesempatan ini Ditjen Hubdar juga mendirikan pos pelayanan di UPPKB Balonggandu. Oleh karena itu, kami (Kemenhub) mengimbau seluruh masyarakat yang akan bepergian wajib melengkapi syarat perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutur Budi.
Mengutip data dari Jasa Marga yang didapat sebelumnya saat melakukan peninjauan di Gerbang Tol Cikampek Utama, puncak arus keluar Jabodetabek telah terjadi pada tanggal 17 Desember 2021 sebesar 181.865 kendaraan keluar Jabodetabek di 4 GT Utama (Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip Utama). Secara total, jumlah kendaraan keluar Jakarta pada periode 17-23 Desember 2021 meningkat sebesar 8,9% (1.106.018 kendaraan) atau naik 4,1% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk puncak arus masuk wilayah Jabodetabek terjadi pada tanggal 19 Desember 2021 sebesar 190.868 kendaraan di 4 GT Utama. Untuk arus masuk Jabodetabek ini pada periode 17-23 Desember 2021 naik 7,7% (1.081.107 kendaraan).
Apabila dibanding periode yang sama tahun lalu maka kenaikan yang terjadi sebesar 12,7%. Untuk periode 17-23 Desember 2021 selisih kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek ada sebanyak 24.911 kendaraan. (OL-7)
DJKA Kemenhub mengirimkan tim guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan kereta api di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1) pagi.
Kemenhub meminta maaf atas insiden tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline di Cicalengka, Bandung.
Jumlah korban jiwa kecelakaan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) yang terkonfirmasi hingga Jumat, (5/1) pukul 15.00 Wib adalah sebanyak 4 orang.
Menhub Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan infrastruktur transportasi jelang arus mudik Lebaran 2024 di beberapa lokasi di Jawa Barat, Jumat (9/3).
Dengan akses terluar semakin terjangkau, kegiatan perekonomian pelosok dapat berkembang dan kesenjangan antarwilayah dapat dikikis.
Kemenhub mulai membahas upaya antisipasi kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, di masa mudik lebaran 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved