Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
METERAI elektronik atau e-meterai secara resmi diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 1 Oktober 2021. Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Finnet Indonesia, mendukung transformasi digital dalam transaksi keuangan di Indonesia salah satunya melalui digitalisasi dokumen dengan pemanfaatan e-Meterai.
Direktur Utama Finnet Indonesia Abdul Hadi mengatakan, perseroan ditunjuk oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai distributor resmi e-Meterai di Indonesia setelah berhasil memenuhi persyaratan dan seleksi yang ketat.
"Kami berkomitmen terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan juga para mitra kami. Dalam hal ini khususnya terkait dengan digitalisasi dokumen dengan pemanfaatan e-Meterai untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam transaksi keuangan dan bisnis, kami akan memberikan dukungan penuh," ujar Abdul dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/12).
Abdul menambahkan, Finnet harus masuk ke ekosistem digital agar dapat membantu dunia usaha untuk menangkap peluang pasar yang sangat besar di era ekonomi digital. Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh elemen harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital. "Sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan juga Telkom Group, kita harus bisa berkontribusi dan beradaptasi dalam ekosistem digital," tandasnya.
Sinergi Finnet dan Peruri mengimplementasikan e-Meterai tersebut, diharapkan semua pihak dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki optimistis kerja sama itu dapat meningkatkan transaksi keuangan digital yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Peruri, jelas Fajar, akan berupaya optimal untuk memberikan pelayanan terbaik dalam distribusi meterai elektronik kepada masyarakat "Hal tersebut merupakan komitmen kami dalam mendukung Pemerintah untuk menyukseskan program digitalisasi di berbagai aspek khususnya ekonomi digital," tandasnya.
Meterai Elektronik atau e-Meterai secara resmi telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 1 Oktober 2021. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 86 Tahun 2021 Peruri diberikan amanah untuk mencetak meterai tempel serta membuat dan mendistribusikan e-Meterai. (OL-8)
KSSK menegaskan stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan III 2025 tetap terjaga, sekaligus mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi.
Telkom Akses adopsi AI di seluruh lini bisnis! Percepat verifikasi foto teknisi lapangan (Lensa, iBrite) hingga otomatisasi invoice via aplikasi My TA.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Transaksi global lancar! Pelajari sistem pembayaran internasional, dari transfer bank hingga dompet digital, untuk bisnis lintas batas yang efisien.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2024 sebesar US$136,2 miliar. Jumlah itu menurun dibandingkan posisi pada akhir Maret 2024 US$140,4 miliar.
Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada PPATK, Komite TPPU, serta lembaga dan instansi terkait lain atas upaya yang telah dilakukan.
BRImo kini dilengkapi fitur perlindungan overlay dan auto-disable saat panggilan berlangsung. Hadirkan pengalaman transaksi digital yang makin nyaman.
Inovasi QRIS Tap membuat transaksi digital makin cepat dan praktis. Namun, risiko penipuan tetap mengintai. Kenali modus penipuan QRIS dan simak tips aman bertransaksi.
PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang ITE. Pada revisi terbaru PP tersebut mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET).
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Handayani Ningrum menegaskan, data kependudukan sejatinya bersifat dinamis.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan kepemimpinan dalam transformasi pengadaan barang dan jasa berbasis digital.
Bank Indonesia mencatat, nilai transaksi digital nasional per Januari 2025 tumbuh 35,3% dibanding periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved