Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Presiden: Seluruh Materi dan Substansi UU Cipta Kerja Tetap Berlaku

Andhika Prasetyo
29/11/2021 12:21
Presiden: Seluruh Materi dan Substansi UU Cipta Kerja Tetap Berlaku
Presiden Joko Widodo(Antara)

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penetapan UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi tidak akan memengaruhi kepastian hukum ataupun usaha di dalam negeri.

Pasalnya, meskipun harus diperbaiki, peraturan perundangan tersebut masih dinyatakan berlaku. Seluruh materi dan substansi di dalam UU tersebut serta berbagai aturan turunannya juga sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku.

"Jadi saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Swkali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11).

Kepala negara juga memastikan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan akan segera melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja.

"Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," tutupnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya