Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan dari data yang diketahui, 71% konsumen seafood dunia menginginkan produk perikanan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Selain itu, 65% konsumen perikanan dikatakan percaya bahwa mereka harus mengonsumsi ikan yang berasal dari perikanan berkelanjutan. Bahkan 56% konsumen seafood dunia mau membayar lebih untuk makanan laut yang tersertifikasi dari perikanan berkelanjutan. "Perikanan berkelanjutan tidak berhenti di praktik, tapi juga pelaku bisnis dan konsumen," Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Machmud dalam keterangan resmi, Rabu (17/11).
Pihaknya mendorong penerapan ekonomi biru sebagai kebijakan utama sektor kelautan dan perikanan. Machmud menambahkan, KKP memiliki tiga terobosan sebagai bentuk aplikasi ekonomi biru di antaranya perikanan tangkap terukur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan. Lalu, pengembangan perikanan budidaya berbasis riset untuk peningkatan ekspor, dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
Dikatakannya, penerapan ekonomi berkelanjutan, juga diiringi dengan peningkatan konsumsi ikan nasional sebagai sumber pangan untuk kebutuhan protein masyarakat.
"Tentu hal ini juga untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui Gemarikan, kita sosialisasi, mengedukasi dan mengajak masyarakat berkreativitas mengolah ikan untuk jadi menu keluarga," sambungnya.
Sementara Ketua Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), Janti Djuari menyontohkan penerapan sertifikat ekolabel MSC (Marine Stewardship Council), selain bisa menjaga keberlanjutan, sertifikasi tersebut dianggap dapat membuka akses pasar secara global agar dapat bersaing dengan negara lain. (OL-12)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved