BI Fast akan membuat infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional menjadi lebih efisien. Pasalnya, dengan BI Fast, pembayaran ritel akan menjadi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
"BI Fast dikembangkan untuk menciptakan sistem pembayaran ritel di level nasabah yang butuh cepat, kapan saja, dan di mana saja. Nanti kita menjanjikan 25 detik langsung masuk uang yang ditransfer dan ini real time. Uangnya bisa berpindah langsung. Hal ini juga bukan hanya berlaku di level nasabah tapi di bank juga," ungkap Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta dalam Taklimat Media BI-Fast secara virtual, Rabu (3/11).
Keberadaan BI Fast pun dikatakan akan membuat tarif transfer antarbank lebih murah, antara lain harga dari BI sebagai penyelenggara ke bank peserta sebesar Rp19 per transaksi dan harga maksimal dari peserta bank ke nasabah Rp2.500 per transaksi. Selain itu, BI menetapkan batas minimal dan maksimal transfer di BI Fast senilai Rp1 hingga Rp250 juta per transaksi. Jika dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), nilai transfer BI Fast lebih fleksibel. Sebab, besarnya dana transfer pada sistem pembayaran RTGS yakni Rp100 juta hingga Rp250 juta.
"Tahap awal maksimal untuk transfer BI Fast sampai Rp250 juta dan minimal Rp1. Ini akan kami evaluasi secara berkala. Apabila diperlukan kita naikkan (maksimal tranfer)," ujar Filianingsih.
Di tempat yang sama, Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bambang Kusmiarso menuturkan bahwa pada tahap pertama, bank peserta yang akan menggunakan layanan BI Fast dan akan diresmikan pada minggu kedua Desember 2021 antara lain BTN, DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon, CIMB Niaga, BCA, HSBC, UOB, Bank Mega, BNI, BSI, BRI, OCBC NISP, UUS BTN, UUS Permata, UUS CIMB Niaga, UUS Danamon, BCA Syariah, Bank Sinarmas, Citibank, dan Bank Woori. BI juga sudah menetapkan 22 calon peserta BI Fast tahap dua dan dijadwalkan implementasinya pada Januari 2022.
Baca juga: Harga Beras Indonesia Konsisten Lebih Mahal dari Dunia
Ke-22 daftar calon peserta BI Fast tahap kedua di antaranya Bank Sahabat Sampoerna, Bank Harda International, Bank Maspion, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, dan Bank Nationalnobu. Selanjutnya, Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, Bank Jatim, Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS. Kemudian, Bank Jateng UUS, Standard Chartered Bank, Bank Jateng, BPD Bali, Bank Papua, dan Kustiodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bambang memastikan, seluruh daftar bank tersebut telah memenuhi kriteria 4C, yakni contribution, capability, collaboration, dan champion in readiness. (OL-14)