Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
LAYANAN pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif banyak orang untuk mendapatkan dana secara instan. Namun, jika tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat akan gampang terjerat aplikasi pinjol illegal.
Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Hamzah Richi, literasi keuangan yang buruk akan mendorong masyarakat mudah terjerat aplikasi pinjol ilegal. Apalagi jika hal ini dibarengi dengan sikap yang bijak dalam memanfaatkan dana pinjaman.
“Kecenderungan (masyarakat) yang konsumtif menjadi bumerang bagi peminjam yang cepat silau dengan uang di tangan,” kata Ritchi dilansir dari Kanal Media Unpad.
Dengan sistem persyaratan yang sangat mudah, aplikasi pinjol terutama ilegal tentu sangat menggoda bagi masyarakat yang membutuhkan dana instan, tetapi tidak dibarengi pengetahuan keuangan yang baik. Bermodal KTP, dalam waktu yang tidak lama, seseorang dapat langsung menerima dana tunai ke rekening pribadinya.
Ritchi menjelaskan, dengan persyaratan yang gampang, seseorang menjadi lebih mudah untuk membuka pinjaman lagi ke aplikasi lain tatkala ia gagal bayar di aplikasi sebelumnya.
“Tannpa sadar, dia pasti harus menutupi pinjaman sebelumnya dengan pijaman di aplikasi lain yang lebih besar. Sampai pada satu titik dia gak bisa bayar, baru gak berkutik,” jelasnya.
Ilegal
Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengatur dan mengawasi secara ketat pelbagai layanan bisnis pinjol atau yang kerap disebut peer-to-peer lending (P2P Lending) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak hanya memberikan izin, OJK bersama AFTECH dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan pembinaan dan penegakan peraturan terhadap aplikasi pinjol di Indonesia.
Ritchi memaparkan, berdasarkan data OJK per 8 September 2021, penyelenggaraan fintech P2P lending resmi/legal malah berkurang menjadi 107 platform dari semula 149 platform pada akhir 2020.
Hal ini mengindikasikan bahwa perizinan dan pengawasan OJK terhadap bisnis P2P lending semakin ketat. “Banyak fintech P2PL yang turun kelas dan tidak jadi terdaftar karena tidak kuasa memenuhi kapasitas infrastruktur IT, kesiapan modal, hingga kualitas credit scoring,” imbuh Ritchi.
Ada lebih dari 1.500 layanan pinjol belum resmi atau terkategori ilegal. Penanganannya ditangani langsung Satuan Tugas Waspada Investasi yang dibentuk OJK. Satgas ini berperan untuk memberantas dan menertibkan pinjol ilegal tersebut.
Namun begitu, iming-iming bunga yang rendah, persyaratan mudah, hingga proses pencairan dana yang cepat menjadi alasan mengapa banyak orang tergiur pinjol ilegal. Padahal, hal tersebut bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu.
Ritchi menganalisis, skema bunga aplikasi pinjol justru lebih membengkak dibandingkan kredit perbankan. OJK sendiri telah menetapkan batas maksimum bunga pinjol tidak boleh lebih dari 0,8 % per hari. Meski demikian, bunga ini juga relatif lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.
Jika dihitung secara kasar menggunakan skema bunga maksimum OJK sebesar 0,8% per hari, besaran bunga per bulannya mencapai 24 %. Artinya, besaran bunga per tahun akan membengkak menjadi 288%.
“Bandingkan dengan kredit bank, misalkan kredit usaha rakyat, itu kisaran 7% per tahun. Di bank lain, mungkin antara 9 sampai 18 persen per tahun,” kata Ritchi.
Lebih lanjut Ritchi mengatakan, dalam jangka pendek, dampak dari pinjol ilegal mungkin tidak terlalu terasa. Namun, jika diagregasi dan dilihat dalam jangka menengah dan panjang dampaknya akan signifikan.
“Apalagi dengan disertai literasi yang rendah, tingkat konsumtif yang tinggi, dan latar belakang ekonomi menengah ke bawah, akan menjadi bom waktu bagi sektor ekonomi mikro dan masyarakat tingkat menengah sebagai penggerak ekonomi,” kata Ritchi. (H-2)
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
Kemenkes memberikan sanksi kepada salah satu residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan.
Penggalangan dana abadi ini menjadi salah satu bukti nyata kepedulian dari para almuni khususnya dari Ikano untuk mahasiswa aktif yang mengalami permasalahan biaya pendidikan di kampus Unpad.
Film persembahan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini mengungkap perjuangan seorang Prof Mochtar Kusumaatmadja dalam memperjuangkan kedaulatan maritim Indonesia
Prof Yanyan mengatakan penyelenggaraan kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Unpad Berbagi dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-67 Unpad.
Aspikom Korwil Jabodetabek mengadakan kegiatan bedah buku karya Guru Besar Fikom Unpad, Prof. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D.
Masyarakat Indonesia Maju (MIM) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sangkar Makmur, melakukan panen raya bersama di Desa Jeruk Tipis, Serang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved