Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PERUM Perhutani melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementerian Pertanian mengenai Peningkatan Kerjasama Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pertanian, beberapa waktu lalu.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro dan Kepala Balitbang Pertanian Kementan Fadjry Djufry yang disaksikan Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Natalas Anis Harjanto, Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Evi Saitri Iriani, serta jajaran Perum Perhutani dan Balitbang Pertanian.
Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Perhutani berencana untuk melakukan pengembangan tanaman pertanian berupa tanaman herbal dan porang di kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
"Mengingat Perhutani belum memiliki pengalaman dalam mengembangkan tanaman herbal dan porang, maka kami mengajukan usulan kerja sama pengembangan tanaman tersebut bersama Balitbang Pertanian," terang Wahyu dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/9).
Baca juga: Respons Tantangan Global, Mentan: Pertanian Tak Pernah Ingkar Janji
Menurutnya, kerja sama dengan Kementan akan meningkatkan produktivitas dalam hal teknologi budi daya tanaman pertanian di kawasan hutan dengan menyediakan sumber daya manusia, dengan cara mengembangkan, menerapkan ilmu pengetahuan dan alih teknologi, serta merancang dan melaksanakan konsep/sistem, program dan kegiatan yang berhubungan dengan tanaman pertanian.
"Dari semua rencana yang tersusun, kita berharap kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan," tambah Wahyu.
Sementara itu, Kepala Balitbang Pertanian Fadjry Djufry menjelaskan bahwa saat ini impor bahan baku obat herbal Indonesia masih sangat tinggi, yakni sekitar 80%. Karena itu, kerja sama dengan Perum Perhutani dalam pengembangan dan penelitian tanaman herbal yang akan ditanam di sela-sela tanaman hutan bisa dioptimalkan agar meningkatkan nilai ekonomi untuk membantu pemerintah dalam pemenuhan bahan baku tanaman herbal.
"Kami berharap kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan dan ke depan bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," jelasnya.
MoU ini berlaku dengan jangka waktu dua tahun sejak penandatanganan terhitung mulai 25 Agustus 2021 hingga 24 Agustus 2023. (RO/S-2)
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan Tridarma Perguruan Tinggi.
Fathan Sembiring menambahkan nilai penting kerjasama antarmasyarakat demi mendorong perkembangan ekonomi dan keharmonisan hubungan bilateral.
PELANGI Hotel Internasional (PHI Group) dan BUMN Pelindo melalui anak usahanya PT Pelindo Solusi Logistik menggelar acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi terhadap pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.
Canva juga akan memberikan akses Canva Pro dengan harga khusus kepada para penggiat ekonomi kreatif dan asosiasi dalam jaringan Kemenekraf
Lingkungan kampus harus menjadi ekosistem yang mendorong cross-disciplinary thinking.
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
MoU itu mencakup pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, dengan penekanan khusus pada sertifikasi halal berbasis teknologi blockchain.
Kawasan industri ini akan dirancang sebagai ekosistem komprehensif berbasis energi bersih.
Kelima kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama konkret dalam mendorong ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas.
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Prasetiya Mulya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved