Perhutani Kerja Sama dengan Balitbang Pertanian Kembangkan Tanaman Herbal

Mediaindonesia.com
08/9/2021 17:45
Perhutani Kerja Sama dengan Balitbang Pertanian Kembangkan Tanaman Herbal
Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro bersama Kepala Balitbang Pertanian Kementan Fadjry Djufry menandatangani MoU kerja sama, beberapa waktu lalu.(Ist)

PERUM Perhutani melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementerian Pertanian mengenai Peningkatan Kerjasama Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pertanian, beberapa waktu lalu.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro dan Kepala Balitbang Pertanian Kementan Fadjry Djufry yang disaksikan Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Natalas Anis Harjanto, Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Evi Saitri Iriani, serta jajaran Perum Perhutani dan Balitbang Pertanian.

Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Perhutani berencana untuk melakukan pengembangan tanaman pertanian berupa tanaman herbal dan porang di kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

"Mengingat Perhutani belum memiliki pengalaman dalam mengembangkan tanaman herbal dan porang, maka kami mengajukan usulan kerja sama pengembangan tanaman tersebut bersama Balitbang Pertanian," terang Wahyu dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/9).


Baca juga: Respons Tantangan Global, Mentan: Pertanian Tak Pernah Ingkar Janji


Menurutnya, kerja sama dengan Kementan akan meningkatkan produktivitas dalam hal teknologi budi daya tanaman pertanian di kawasan hutan dengan menyediakan sumber daya manusia, dengan cara mengembangkan, menerapkan ilmu pengetahuan dan alih teknologi, serta merancang dan melaksanakan konsep/sistem, program dan kegiatan yang berhubungan dengan tanaman pertanian.

"Dari semua rencana yang tersusun, kita berharap kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan," tambah Wahyu.

Sementara itu, Kepala Balitbang Pertanian Fadjry Djufry menjelaskan bahwa saat ini impor bahan baku obat herbal Indonesia masih sangat tinggi, yakni sekitar 80%. Karena itu, kerja sama dengan Perum Perhutani dalam pengembangan dan penelitian tanaman herbal yang akan ditanam di sela-sela tanaman hutan bisa dioptimalkan agar meningkatkan nilai ekonomi untuk membantu pemerintah dalam pemenuhan bahan baku tanaman herbal.

"Kami berharap kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan dan ke depan bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," jelasnya.

MoU ini berlaku dengan jangka waktu dua tahun sejak penandatanganan terhitung mulai 25 Agustus 2021 hingga 24 Agustus 2023. (RO/S-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya