Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan Perubahan Surat Keputusan Penerima Penugasan PT Pertamina (Persero) kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dari 2018 sampai dengan 2022.
"BPH Migas melalui sidang komite melakukan perubahan SK. Adapun dasar dari perubahan itu adalah Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021 menjelaskan penugasan diperbolehkan dari badan usaha penerima penugasan kepada anak perusahaan," ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya, Jakarta (31/8).
Dia menyampaikan, perubahan SK itu bertujuan agar pelaksana penugasan dapat menjalankan penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP secara optimal sehingga BBM bersubsidi dan BBM Penugasan tepat sasaran.
Sejak diberlakukannya penugasan selama 5 tahun belakangan, setiap tahun BPH Migas tetap memberikan kuota kepada badan usaha penugasan hingga ke penyalur. Sebagai informasi pada tahun ini,PT Pertamina (Persero) diberikan penugasan penyediaan dan pendistribusian untuk JBT (minyak solar) sebesar 15.580.040 kilo liter/KL dan untuk JBT (minyak tanah) sebesar 500 ribu KL.
Baca juga : Soal Revisi Permen PLTS Atap, YLKI: Bisa Matikan BUMN
Sedangkan untuk JBKP kepada PT Pertamina (Persero) diberikan Kuota Penugasan sebesar 10 juta KL. Setiap 3 bulan BPH Migas melakukan evaluasi penyaluran JBT dan JBKP dan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar BPH Migas untuk melakukan penyesuaian penugasan dan kuota penyalur triwulan berikutnya.
"Penugasan ini mulai berlaku 1 September 2021," sebut BPH Migas.
SK Kepala BPH Migas yang diserahkan hari ini adalah Nomor: 60/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 Tentang Penugasan Badan Usaha Untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu 2018 Sampai 2022. (OL-7)
Cek daftar harga BBM terbaru per 2 April 2026 di seluruh SPBU Indonesia. Simak rincian harga Pertamax, Shell Super, hingga BP Ultimate di sini
Purbaya menyebut Pertamina sementara menanggung selisih harga BBM nonsubsidi saat harga minyak dunia melonjak, sementara pemerintah menahan kenaikan harga.
Yoki menjelaskan, salah satu dampak nyata dari penanganan perkara tersebut adalah PT PIS harus melepas kapal JMN.
SEJUMLAH stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tanjungpinang mulai dipadati warga. Kondisi ini dipicu oleh beredarnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan sesuai arahan pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Baron menyampaikan prioritas utama Pertamina saat ini adalah menyediakan energi dan mengoptimalkan rantai pasok untuk menyalurkan energi ke seluruh pelosok negeri.
Keputusan Presiden Prabowo menahan harga BBM adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat.
EKONOM PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menyebut potensi penyesuaian harga bahan bakar non-subsidi dapat meningkatkan angka inflasi secara keseluruhan.
IESR: Jaminan Pemerintah Soal Ketersediaan BBM Perlu Dibarengi Keterbukaan Data
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pelebaran defisit APBN.
Namun, dirinya menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Rusia terbuka untuk mendiskusikan terkait pembelian minyak dari Rusia.
Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang didorong pemerintah diproyeksikan memberi dampak besar terhadap efisiensi anggaran negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved