Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

KSPI: 50 Ribu Buruh Kena PHK Sepanjang 2021

Insi Nantika Jelita
24/8/2021 15:59
KSPI: 50 Ribu Buruh Kena PHK Sepanjang 2021
Ilustrasi - PHK karyawan dampak covid-19(ANTARA)

KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat, sebanyak 50 ribu buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun ini. Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pes virtual, Senin (23/8).

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50 ribu buruh kena PHK dari mulai awal tahun 2021,” ucapnya dalam rilis resmi, Selasa (24/8).

Baca juga: CSIS: Harus Ada Revolusi Manajemen Bantuan Sosial di Era Pandemi

Iqbal menguraikan, pekerja yang paling banyak terkena PHK berasal dari industri tekstil, garmen, sepatu. Permintaan produk dari luar negeri yang menurun dianggap menjadi salah satu faktor perusahaan terdampak hebat, sehingga memutuskan opsi PHK ke pegawainya. 

Dia mencontohkan, produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun, sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M. 

Menurut Iqbal, di Bandung Barat buruh yang kena PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang. Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor. 

"Katakanlah onderdil mobil atau jok mobil, karena orderan turun dan kapasitas produksi turun ya terdampak. Itu sudah di PHK masih ratusan buruh di komponen otomotif. Karyawan kontrak ada yang dipecat," jelas Iqbal 

Sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, baja hingga pertambangan. Khusus di industri farmasi terjadi PHK karena adanya penurunan produksi obat non covid-19. Selain itu, industri baja. pertambangan, dan batu bara terjadi penurunan. 

Dari data yang terkumpul di KSPI dari serikat pekerja tekstil garmen sepatu yang tergabung di SPN, pada bulan Juni 2021 saja telah terjadi PHK sebanyak 12.571 buruh di 13 perusahaan di Tangerang, Bogor, Bandung, Cimahi, dan Jawa Tengah. 

Juga telah dilaporkan di Purwakarta, ratusan buruh ter-PHK di industri komponen otomotif dan ribuan karyawan kontrak ter PHK akibat tidak diperpanjang kontraknya di puluhan pabrik komponen otomotip dan elektronik di kawasan industri Bekasi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya