Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DEKAN Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gorontalo Amir Arham menilai, pemerintah daerah cenderung menyimpan dana APBD di perbankan untuk mendapatkan imbal hasil atau bunga. Hal itu menurutnya menjadi salah satu sebab minimnya realisasi serapan anggaran daerah dan menyebabkan tingginya dana menganggur (idle) di perbankan.
“Memang ada moral hazard, dalam pengertian, deposito atau uang yang disimpan di bank, dana transfer, itu memang beberapa pemda sengaja melakukan itu agar mendapat manfaat dari dana deposito,” ujarnya dalam webinar bertajuk bertajuk Ekonomi Politik APBN, Utang dan Pembiayaan Pandemi Covid-19, Minggu (1/8).
Imbal hasil, atau bunga yang diterima pemerintah daerah dari perbankan, kata Amir, masuk ke dalam pembukuan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bunga bank menjadi paling tinggi pemasukkannya ketimbang komponen PAD lain seperti pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
“Lain-lain PAD itu menjadi yang paling besar, salah satu sumbernya adalah deposito tadi. Itu motivasi penyebab di daerah dana idle menjadi tinggi,” jelas Amir.
Hal kedua yang menjadi alasan tingginya dana idle pemerintah daerah yakni dinamika regulasi. Amir bilang, pemerintah pusat kerap mengubah kebijakan anggaran pemerintah daerah di saat APBD baru mulai berjalan.
Itu menyebabkan pemerintah daerah harus kembali menyusun ulang kebijakan anggaran daerah dan mengganggu pelaksanaan APBD. “Misal, di 2021, APBD baru mau mulai berjalan, itu tiba-tiba sudah ada instruksi untuk melakukan refocussing,” imbuhnya.
“Artinya, dari sisi perencanaan itu pasti akan mengalami kekacauan, akan melakukan perencanaan kembali dan pelaksanaan APBD terlambat. Kita tahu, APBD ini realisasinya menumpuk di triwulan keempat sehingga efektivitas pemanfaatan dana transfer itu biasanya juga tidak optimal,” pungkas Amir.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, dana pemerintah daerah yang disimpan di perbankan mengalami kenaikan Rp18 triliun menjadi Rp190 triliun pada Juni 2021. Jumlah itu naik 10,46% dari posisi dana pemerintah daerah di perbankan pada Mei 2021 yang sebesar Rp172 triliun. (OL-8)
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) baru 62,8% dari target. Bahkan, ada tiga K/L besar yang serapannya masih di bawah 50%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Peringatan keras ini disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
Saham selama ini identik dengan investasi berisiko tinggi dan berorientasi jangka pendek.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disarankan buka-bukaan data terkait dengan dana beberapa pemerintah daerah (pemda) yang diklaim mengendap di bank.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan melakukan investigasi internal terkait penempatan dana pemerintah dalam jumlah besar di deposito
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan penyesuaian imbal hasil untuk produk Deposito Valuta Asing (valas) denominasi dolar AS (US$).
DPK Krom Bank sampai dengan Agustus 2025 mencapai Rp6,30 triliun atau tumbuh 214% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2 Triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved