Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Banyak Dugaan Pelanggaran, Kemenperin Harus Audit Investigasi KTM

Mediaindonesia.com
24/7/2021 07:25
Banyak Dugaan Pelanggaran, Kemenperin Harus Audit Investigasi KTM
Petani tebu merapikan kebun.(Antara/Siswo Widodo)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) perlu segera melakukan audit investigasi terhadap perusahaan gula di Jawa Timur yakni PT KTM.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan sejumlah permasalahan yang muncul akibat tindakan yang dilakukan oleh perusahaan itu. Dari praktek pembelian tebu secara borongan  dengan harga tinggi hingga tidak terealasinya kewajiban tanam tebu oleh perusahaan. 

“Pemerintah harus segera melakukan audit investigasi terhadap perusahaan gula PT KTM karena praktek-praktek bisnis yang dilakukan mengancam kelangsungan para petani tebu di Jawa Timur dan pabrik-pabrik gula yang sudah ada,” kata Pengurus dan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTRI Sunardi Edy Sukamto di Jakarta (23/07). 

Tindakan KTM  memborong dari pabrik-pabrik penggilingan tebu dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan pabrik gula lainnya dapat dilakukan karena mereka mengkompensasinya dari keuntungan impor raw sugar. 

"Dalam jangka panjang praktek ini merusak tata niaga gula.  Sebab pabrik-pabrik gula lainnya akan bangkrut karena pasokan tebu dikuasai oleh KTM,”  ujar Sunardi. 
 
Di sisi lain, KTM juga tidak memenuhi komitmen mengembangkan lahan tebu seluas 25.000 hektar. Realisasinya baru seluas 1.200 hektar.  

“Ini kan masih jauh.  Separuh lahan saja nggak terealisasi,” tegasnya.  Sunardi memperingatkan jika Kemenperin membiarkan KTM menjalankan bisnis dengan cara cara kotor seperti ini maka akan berdampak kehancuran tata niaga gula dari hulu hingga hilir.  

“Petani tebu dirugikan karena pada akhirnya menjual produknya dengan harga rendah karena membanjirnya raw sugar sebagai bahan gula rafinasi di pasaran, pabrik-pabrik gula lainnya akan bangkrut karena pasokan tebu dari pabrik penggilingan dikuasai KTM,” tegasnya.  
Dampaknya ancaman terjadinya pengangguran baik dari petani tebu maupun buruh di perusahaan-perusahaan gula yang bangkrut akan terjadi.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kemenperin atas masalah yang sedang dihadapi sejak 2016.  Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan tata niaga gula di tanah air,” ujarnya.

Sebelumnya, juga ada surat yang dikirimkan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, 15 Juli lalu  kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia yang isinya meminta pencabutan ijin PT KTM.

Mirip dengan surat APTRI,  Ketua Federasi SP BUMN Bersatu Arief Poyuono menuliskan fakta terkait KTM antara lain   membangun pabrik sebagai kedok untuk memperoleh ijin impor raw sugar,  merusak harga beli tebu, mengakibatkan persaingan yang tidak sehat dalam mendapatkan bahan baku tebu, diduga melakukan penimbunan gula rafinasi dan konsumsi dan menyebarkan berita bohong.(RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya