Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Bakal Terapkan PPKM Darurat, Pengusaha Protes

Despian Nurhidayat
29/6/2021 14:40
Jokowi Bakal Terapkan PPKM Darurat, Pengusaha Protes
Ilustrasi(Dok.MI)

PEMERINTAH kabarnya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dalam waktu dekat. PPKM Darurat ini nantinya akan menerapkan sistem WFH 100% dan menutup restoran, mal dan lainnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa wacana tersebut tentu akan mempersulit bagi pelaku usaha untuk mempertahankan kinerja.

"Pelaku usaha tidak punya banyak alasan unukk menggenjot kinerja usaha (khususnya untuk pelaku usaha yang berorientasi pasar domestik), karena hampir bisa dipastikan bahwa dalam kondisi yang ada saat ini demand pasar secara agregat akan kontraksi secara signifikan karena pengetatan PPKM," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/6).

Shinta menegaskan bahwa syarat dan ketentuan dari kebijakan PPKM ketat sendiri tidak memungkinkan pelaku usaha khususnya yang berada di zona merah unthk memiliki kinerja yang maksimal.

Padahal, menurut dia zona merah umumnya adalah sentra ekonomi dan pusat produksi nasional sehingga pelaku usaha tidak punya banyak opsi untuk mengupayakan normalisasi atau peningkatan kinerja pada kondisi ini.

Shinta menegaskan, strategi yang dilakukan pelaku usaha untuk menahan penurunan kinerja dalam kondisi ini sangat bergantung pada orientasi pasarnya dan jenis industrinya. Jika berorientasi ekspor, perusahaan dikatakan masih bisa mengatur strategi mempertahankan kinerja dengan cara shift work dan produksi 24 jam sesuai ketentuan protokol yang berlaku.

"Namun, untuk pelaku usaha berorientasi pasar domestik, strategi terbatas pada perubahan approach penjualan/marketing (dari offline ke online), transisi WFO-WFH (apabila kondisi industrinya memungkinkan), atau strategi alih produksi untuk mempertahankan kinerja dengan memaksimalkan demand pasar yang masih ada," tegas Shinta.

"Ini sebetulnya sudah banyak dilakukan pelaku usaha sejak tahun lalu sehingga kami tahu strategi ini pun ada batasnya dan tidak akan bisa maksimal mempertahankan kinerja selama demand pasar domestik masih tertekan oleh pengetatan PPKM/PSBB. Jadi sebagian pelaku usaha malah kembali tutup sementara demi mempertahankan modal," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Bakal Perketat PPKM

Menurut Shinta, dalam kondisi pembatasan seperti ini, kegiatan ekonomi hanya bisa disokong oleh pengeluaran atau belanja pemerintah karena pembatasan PPKM ini memberikan dampak yang sama dengan krisis ekonomi sistemik, di mana pasar, sektor riil dan investasi tidak dapat memiliki kinerja yang positif karena penurunan confidence terkait pandemi dan pembatasan yang dilakukan.

Karena itu, Shinta menyarankan pemerintah kembali memberikan stimulus konsumsi atau buffer dalam bentuk social safety net, stimulus produktif idealnya dalam bentuk pelonggaran pemberian atau pencairan kredit kepada pelaku usaha sektor riil yang mengalami kontraksi, dan stimulus belanja pemerintah yang bersifat produktif idealnya belanja infrastruktur skala besar dalamm jangka pendek-menengah untuk mengstimulasi pergerakan ekonomi domestik hingga ekonomi pulih sepenuhnya.

"Tentu saja diluar stimulus-stimulus ini, penyebab utama krisis (penyebaran pandemi) harus dihilangkan secara paralel alam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kalau tidak, kerusakan sistematik pada ekonomi nasional akan terus terjadi dan beban stimulus-stimulus pemerintah menjadi membengkak karena harus digelontorkan lebih lama," ujar Shinta.

Selain itu, Shinta memandang bahwa stimulus-stimulus ideal ini hanya bisa dilakukan jika pemerintah memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menggelontorkan stimulus tersebut.

Hal ini tentu tidak akan mudah karena kondisi utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia di akhir tahun lalu sudah naik hampir 10% dalam setahun karena beban menggelontorkan stimulus PEN (existing) sejak tahun lalu.

"Karena itu, kami menyarankan pemerintah lebih fokus mengendalikan penyebaran pandemi dan fokus merekonfigurasi anggaran yang sudah ada untuk mengstimulasi ekonomi domestik secara produktif. Seperti percepatan investasi infrastruktur, kemudahan pencairan kredit bagi sektor riil dan UMKM atau quantitative easing, pembiayaan ekspor, reformasi struktural untuk mengoreksi beban usaha administratif dan non administrative yang masih tidak efisien dan lainnya," ucapnya.

"Pemerintah juga harus memastikan kelancaran pemberian stimulus bansos kepada yang membutuhkan, agar kebutuhan social safety net masyarakat kelas menengah bawah bisa terpenuhi dan Indonesia tidak terganggu dengan potensi peningkatan konflik sosial/social unrest yang hanya akan semakin memperlambat upaya pemulihan ekonomi nasional," pungkas Shinta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya