Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Optimalisasi Program Jamsostek Kian Dapat Dukungan dari Kementerian

Mediaindonesia.com
25/6/2021 16:26
Optimalisasi Program Jamsostek Kian Dapat Dukungan dari Kementerian
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.(Ist)

PELAKSANAAN Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sossial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terus mendapat dukungan dari kementerian dan lembaga.

Kali ini dukungan implementasi Inpres No 2 Tahun 2021 datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kerja sama ditandai dengan digelarnnya audensi antara Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dalam audensi secara virtual pada Jumat (25/6), Anggoro menyampaikan pihaknya siap bekerjasama  dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres No 2 Tahun 2021. 

Dirut BPJAMSOSTEK mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi.

 Anggoro juga mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.

Dalam audensi yang juga dihadiri jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, disepakati komitmen Kemenhub dan BPJAMSOSTEK untuk menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ruang lingkup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di bawah Kemenhub dan integrasi data.

Integrasi data ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Sementara itu Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres  No 2 Tahun 2021 dengan menjalin perjanjian kerja sama atau PKS. Ia akanmembuat Surat Edaran serta sosialisasi bersama terkait implementasi program Jamsotek.

“Kami juga akan mendaftarkan PPNPN yang ada di jajaran Kemenhub, jika memang belum tersedia anggaran, maka akan kami anggarkan pada anggaran tahun berikutnya,” tegas Menhub.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak Kemenhub, terdapat setidaknya 24 ribu lebih PPNPN di jajaran Kemenhub, namun belum ada otomatisasi terkait pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaannya.

Lebih lanjut Anggoro menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja.

“Apalagi kalau kita lihat, Kemenhub membawahi berbagai jenis usaha transportasi, yang bisa dibilang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi,” ucapnya.

“Mengharuskan pelaku usaha untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera,” tutur Anggoro.

Dirut BPJAMSOSTEK menjelaskan bahwa dengan membekali para pekerja di sektor transportasi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus juga berkontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional, yang tentu erat kaitannya dengan sektor transportasi itu sendiri.

Menutup audiensi tersebut, ia kembali mengingatkan pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperoleh ketenangan dalam bekerja dan kesejahteraan di hari tua nanti.

“Kami harap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di bidang transportasi bisa segera terwujud, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya” tutup Anggoro.

Secara terpisah, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto menyampaikan bahwa dukungan secara penuh dari lembaga pemerintahan terhadap Inpres No 2 Tahun 2021 ini akan mempercepat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pegawai Non ASN yang berada di seluruh kementerian dan lembaga negara.

"Kami juga terus berkolaborasi dengan Kementerian, Kelembagaan, Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mensukseskan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," pungkas Eko.  (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik