Ekspor Produk Jasa Kreatif Simpan Potensi Besar

Insi Nantika Jelita
21/6/2021 17:59
Ekspor Produk Jasa Kreatif Simpan Potensi Besar
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menilai ada potensi besar dari jasa kreatif dalam negeri untuk dipasarkan ke mancanegara. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan empat asosiasi jasa kreatif pada Jumat, (18/6) di Jakarta.

Keempat asosiasi tersebut, yaitu Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Komik Indonesia (AKSI), Asosiasi Industri Licensing Merchandising Indonesia (ALMI), serta Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (AINAKI).

"Kerja sama ini merupakan upaya mendorong ekspor jasa kreatif Indonesia ke pasar global. Kami memberikan perhatian khusus kepada pengembangan jasa kreatif. Sebab, kami melihat jasa kreatif sangat potensial masuk di pasar global," kata Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi dalam keterangan resmi, Senin (21/6).

Didi menjelaskan, kerja sama ini berisi komitmen Kementerian Perdagangan dan asosiasi kreatif Indonesia dalam pertukaran informasi, fasilitasi promosi produk, penguatan basis data (database), peningkatan kapasitas, dan penyediaan infrastruktur bisnis bagi para pelaku industri jasa kreatif.

Komitmen tersebut, lanjutnya, akan diwujudkan dengan rencana pembangunan platform business to business (b2b) sebagai media promosi dan ajang pertemuan bisnis antara pelaku jasa kreatif di dalam dan luar negeri.

"Platform yang akan dibangun dapat memudahkan Kementerian Perdagangan dalam proses verifikasi perusahaan yang akan dilibatkan dalam kegiatan promosi," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, platform tersebut dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan ekspor di sektor jasa kreatif. Nantinya akan ada fitur yang menyediakan data buyers atau investor dan data transaksi yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menambahkan, kerja sama ini merupakan salah satu dukungan pemerintah kepada pelaku jasa Indonesia, khususnya jasa kreatif. Menurutnya, sektor jasa tidak dapat lepas dari seluruh lini perdagangan, terutama ekspor.

"Sudah seyogyanya sektor jasa menjadi perhatian dan mendapatkan dorongan untuk berkembang. Sehingga, dapat menjadi produk ekspor yang berdaya saing di pasar global," imbuh Marolop. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya