Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pengendalian transportasi selama sebulan atau dari fase sebelum larangan mudik, hingga pascalarangan Lebaran, sudah berjalan baik.
Total pergerakan penumpang dari 22 April hingga 24 Mei mencapai 5,6 juta orang. Khusus pada masa larangan mudik pada 6-17 Mei, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81%. Dalam hal ini, jika dibandingkan rata-rata harian pergerakan pada situasi normal.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang antara masa peniadaan mudik dibandingkan hari biasa, sebelum masa peniadaan mudik," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Selasa (25/5).
Baca juga: Menaker: Urbanisasi Setelah Lebaran Jadi Masalah Baru
Adita menyebut penurunan pergerakan penumpang bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat menyadari risiko penularan covid-19 di balik tradisi mudik Lebaran.
“Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik. Sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus covid-19," imbuh Adita.
Baca juga: 596 Pemudik Kembali ke Jakarta Positif Covid-19
Pemerintah diketahui memperpanjang masa pengetatan pascalarangan mudik hingga 31 Mei 2021. Terutama bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam wilayah Sumatera dan pelaku perjalanan dari Sumatera menuju Jawa.
Keputusan itu tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021. Kemenhub menjelaskan latar belakang perpanjangan masa pengetatan ialah peningkatan kasus positif covid-19 di hampir semua provinsi Sumatera. Serta, masih adanya masyarakat atau sekitar 60% yang belum kembali ke Jawa.
Dengan adanya aturan tersebut, pelaku perjalanan udara, laut dan penyeberangan dari Sumatera wajib menunjukkan dokumen negatif covid-19 dari hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam. “Random tes covid-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni," pungkasnya.(OL-11)
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 829.223 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama,
Pada arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026, 19–22 Desember 2025, tercatat 2.823 sepeda motor dan 7.489 penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
PT Pelni Sorong mencatat arus liburan dan mudik Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
Angka ini merupakan akumulasi dari ruas operasional yang terpantau sejak 21 Maret hingga 10 April 2025 serta ruas fungsional yang beroperasi mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved