Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH tengah menyiapkan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif perihal Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disebut dengan HAKI.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, aturan turunan itu nantinya akan mengakomodasi kekayaan intelektual pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau pelaku ekonomi kreatif mendapatkan akses kredit atau pembiayaan ke perbankan.
Pelaku UMKm pun harus mendaftarkan dulu kekayaan intelektual mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham).
"Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi Kreatif tahun 2019 mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. UKM begitu sudah daftar kekayan intelektual, bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset," jelas Sandiaga dalam Webinar Think IP, Senin (26/4).
Langkah tersebut, lanjut Sandiaga, untuk mempermudah pelaku usaha kreatif mendapatkan modal usaha dalam menjalankan bisnisnya.
"Sebagai objek jaminan ini akan memudahkan UMKM sehingga tidak perlu lagi jaminan tambahan, tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjaman agunan," kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sandiaga menekankan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual untuk mendapat perlindungan hukum dari pemerintah atas suatu karya atau produk.
Pasalnya, selama ini produk UMKM atau insan kreatif diketahui banyak yang luput untuk didaftarkan kekayaan intelektualnya.
Menurut data DJKI Kemenkumham, selama kurun waktu 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran KI yang masuk hanya 76.294 permohonan. Padahal jumlah UMKM di Indonesia disebut berjumlah 65,4 juta.
Indonesia pun mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual sebesar Rp 1.105 triliun pada 2019 atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Dirjen KI Freddy Harris menuturkan, melindungi kekayaan intelektual penting sebagai perlindungan atas hasil karya ciptanya tidak dicuri maupun ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Sayangnya pelaku UMKM belum punya kesadaran lindungi inovasi dan kreatifitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, rahasia dagang maupun desain. Padahal ini penting buat daya saing UMKM," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Menristek Minta Hasil Riset dan Inovasi Berbasis Ekonomi Sirkular
SANDIAGA Salahuddin Uno, pendiri Yayasan Indonesia Setara (YIS), meresmikan kantor pusat terbaru Rumah Siap Kerja (RSK) yang dinamai Bloom, berlokasi di Jalan Lamandau No. 15, Kebayoran Baru.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Pengaturan pelindungan merek non-use masih terdapat kesenjangan dan ketidaksesuaian antara ideal dan realitas.
Krisis geopolitik, perang dagang, hingga kebijakan tarif impor Amerika Serikat menjadi tantangan di tengah target pertumbuhan ekonomi.
IPO Bootcamp 2025 hadir di Jakarta bersama Sandiaga Uno dan para praktisi bisnis untuk membekali pelaku usaha dengan strategi meningkatkan valuasi hingga 10x dan mempersiapkan IPO.
Lalu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI rate harus segera disambut pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menggelar BCA Expo 2025 di Hall 5–10 ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 22–24 Agustus 2025.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,97% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.416,62 triliun.
PT Bank Danamon Indonesia membukukan total kredit dan trade finance konsolidasi sebesar Rp195,7 triliun di sepanjang semeseter pertama 2025.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved